KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melangkah maju dalam rencana pengembangan kawasan Stadion Panunjung Tarung. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mendampingi BPN melakukan pengukuran ulang lahan sebagai dasar penyusunan data terbaru, Selasa (18/11).
Pengukuran dilakukan untuk memastikan batas wilayah stadion dan area sekitarnya tidak tumpang tindih dengan lahan masyarakat. “Kegiatan ini penting untuk menyamakan data teknis dan memastikan semuanya clear dari potensi sengketa,” jelas Kabid Aset BKAD, Eko Tejono, Rabu (19/11).
Ia menegaskan bahwa BKAD hanya menangani aspek yang terkait langsung dengan aset daerah. Untuk urusan penaksiran nilai lahan, sepenuhnya akan ditangani oleh juru taksir resmi dari lembaga khusus.
Eko menilai perluasan stadion merupakan bagian dari langkah pembangunan jangka panjang Pemkab Kapuas dalam menata kawasan kota. “Ini salah satu proyek strategis yang turut menentukan wajah kota ke depan,” ujarnya.
BKAD melalui Bidang Aset juga terus melakukan pengamanan dan penertiban aset-aset daerah lainnya agar tidak terjadi penyalahgunaan ataupun hilangnya hak milik pemerintah. “Prinsipnya, kami bekerja berdasarkan arahan pimpinan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (nas/hr)

























