KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajukan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (3/11/2025). Dalam sidang resmi tersebut, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP, memaparkan total RAPBD 2026 yang diajukan, tercatat sebesar Rp 2,574 triliun lebih.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ardiansyah dan dihadiri pimpinan DPRD lainnya, unsur anggota dewan, serta Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai bersama sejumlah kepala SOPD.
Bupati menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,024 triliun lebih, sementara belanja daerah diperkirakan Rp 2,572 triliun lebih. Dengan demikian, struktur keuangan yang disampaikan sudah terintegrasi antara pendapatan dan belanja yang telah disusun berdasar prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kapuas, dan arah pembangunan jangka menengah daerah.
Bupati menuturkan, melalui APBD 2026, pemerintah daerah menargetkan adanya peningkatan efektifitas pembangunan, penyerapan anggaran yang optimal, serta keberlanjutan program prioritas. “Kami berharap RAPBD ini dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setelah penyampaian Nota Keuangan, acara dirangkai dengan serah terima naskah RAPBD 2026 dari Bupati kepada Ketua DPRD Kapuas disaksikan seluruh peserta rapat. Tahapan berikutnya adalah pembahasan rinci antara legislatif dan eksekutif sebelum disetujui menjadi Perda APBD 2026. (nas/her)





































