Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Hakim Bebaskan Suami yang Memutilasi dan Rebus Jenazah Istri
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Hakim Bebaskan Suami yang Memutilasi dan Rebus Jenazah Istri

Kamis 8 Juni 2023
Share
Ilustrasi

Teladankalimantan.com – Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Tarutung memvonis bebas Harapan Munthe, seorang pria yang merebus jenazah istri setelah me-mutilasinya.

Sebelumnya, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harapan Munthe dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” demikian petikan putusan hakim, dikutip dari laman PN Tarutung, Kamis (8/6/2023).

Dalam putusan tersebut, diterangkan bahwa Harapan Munthe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya. Hanya saja, hakim menyatakan bahwa pria asal Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara itu, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Karena itu, hakim memerintahkan agar Harapan Munthe dikeluarkan dari sel tempat dia menjalani masa penahanan selama ini.

“Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan,” kata putusan tersebut.

Alasan hakim memvonis bebas Harapan Munthe adalah lantaran kondisi kejiwaannya yang dinilai tidak stabil. Sebelum melakukan mutilasi dan merebus istrinya, Harapan Munthe memang pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa di Medan.

Atas alasan ini, hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum agar memastikan Harapan Munthe kembali masuk ke rumah sakit jiwa.

“Memerintahkan kepada penuntut umum untuk menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan segera setelah terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani perawatan selama satu tahun.”

Pada 11 November 2022, Harapan Munthe membunuh istrinya dengan menusukkan pisau di bagian leher. Peristiwa itu terjadi setelah keduanya makan bersama dengan anak mereka.

Di malam hari, setelah tertidur bersama anaknya, Harapan Munthe memotong tubuh istrinya menjadi beberapa bagian. Dia juga merebus potongan tubuh istrinya dan menambahkan garam sebelum mencicipinya. (Red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Topik:MutilasiPembunuhan
Berita sebelumnya Pembangunan Jembatan Penghubung ke Pulau Laut Dilanjutkan 2024
Berita selanjutnya 1,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate Disita Kejagung
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bupati Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dalam Upaya Meningkatkan Ketersediaan Pangan
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
DPKP Kalsel Gelar Bazar Ramadhan 1447 Hijiriah
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Bupati H Bahrul Ilmi Apresiasi Terselenggara RUPS PT PBKM Tahun Buku 2025
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Polsek Tambang Ulang-Poktan Sejahtera Bersama Tanam Jagung di Lahan Binaan Polri Desa Kayu Abang
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa Tanah Laut

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

H Suwartono Susanto Sebut Kabupaten Batola Penghasil Ikan Bandeng Terbesar Kedua di Kalsel

Senin 29 Desember 2025
BanjarmasinEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

Gubernur H Muhidin Sebut Kalsel Miliki Potensi Pengembangan Wisata Religi

Jumat 21 November 2025
Peristiwa

Korlantas Prediksi 99 Ribu Pemudik Motor Akan Nyebrang Via Pelabuhan Ciwandan

Selasa 5 Maret 2024
Peristiwa

Sekolah MTSN-2 Palangka Raya Dibobol Maling, 9 Unit Kamera CCTV, Laptop, Hingga Uang Tunai Raib

Selasa 16 April 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password