Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: 1,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate Disita Kejagung
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

1,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate Disita Kejagung

Kamis 8 Juni 2023
Share
Johnny G. Plate

Teladankalimantan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah milik Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G. Plate. Tanah seluas 11,7 hektare itu berada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dia memastikan, penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Sebelum ini, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik Johnny G. Plate pada 24 Mei 2023 lalu. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tiga orang tersangka lain, yaitu Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, Johnny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH; sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses. (Red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Topik:Johnny G. PlateKorupsi
Berita sebelumnya Hakim Bebaskan Suami yang Memutilasi dan Rebus Jenazah Istri
Berita selanjutnya Keistimewaan Duduk di Majelis Ilmu
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Setwan Batola Pimpin Gotong Royong Bersih-Bersih
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ketua DPRD Batola Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Batola Bersama Perwakilan Kecamatan Cerbon dan Tabukan
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ribuan Warga Batola Hadiri Safari Ramadhan 1447 Hijiriah Bersama Gubernur H Muhidin
Barito Kuala Headline Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Hasil Ungkap 12 Kasus, Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kilogram Sabu
Uncategorized

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati dan Wabup Mengapresiasi Seluruh Petugas dan Panitia Sukseskan HUT ke-80 RI di Batola

Senin 18 Agustus 2025
PeristiwaUncategorized

Sadis! Tante Bunuh Keponakan Usia 7 Tahun di Tangerang, Jasad Ditutup Terpal

Kamis 25 April 2024
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Wabup Herman Susilo Dorong Kolaborasi Pemkab dan Kampus

Rabu 21 Mei 2025
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Redkar Bakula Gelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran Banjarbakula Cup 2025

Minggu 27 Juli 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password