Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Warga Gambut Tolak BPN Tanah Orangtuanya Diukur Ulang
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Warga Gambut Tolak BPN Tanah Orangtuanya Diukur Ulang

Jumat 5 Januari 2024
Share
Pertemuan keluarga pemilik tanah dan perwakilan BPN Kabupaten Banjar serta perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar. Foto Ton

MARTAPURA, teladankalimantan.com-Martin Warga Jalan Karang Anyar RT 29, Kelurahan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menolak sebidang tanah perkebunan milik orangtuanya diukur ulang Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Banjar.

“Waktu gugatan tanah ke Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar itu ke saya, seharusnya ke orangtua saya,” ujar Martin, saat berada di tanah kebun, Kamis (4/1/2024).

Dia mengaku, kebingungan karena sebidang tanah perkebunan atasnama di segel adalah nama orangtuanya.

“Saya tidak berhak sama sekali tentang sebidang tanah perkebunan tersebut dan merasa bingung bisa terjadi seperti ini,” jelasnya.

Dia juga menerangkan, bersadarkan segel luas tanah perkebunan tersebut kurang lebih 3 hektare disegel tersebut atasnama kakeknya Pagalimun dan diserahkan ke orangtuanya Herlina.

Gugatan tersebut, papar,dia, sepertinya salah alamat karena pemilik sebidang tanah perkebunan itu adalah orangtuanya.

Ditambahkan Biro Adat DAD Kalsel Petros Sartono, sebidang tanah perkebunan tersebut sejarahnya berasal dari kakek merekan diserahkan kepada cucunya.  “Pemilik tanah ini adalah, keponakan saya. Oleh sebab itu, kami merasa bingung ada orang mengklaim tanah ini milik mereka, ” ungkapnya.

Dijelaskan dia , pihaknya punya bukti-bukti kepemilikan seperti, bekas- bekas pondok dan tanaman di atas tanah tersebut
.
“Dengan adat dan istiadat di Bumi Kalimantan Selatan, kami tidak akan membiarkan tanah ini dimiliki orang yang tidak jelas,” tegasnya.

Kepada BPN dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banjar maupun pemerintah diminta melihat fakta yang sebenarnya. Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan Abdul Kadir meminta permasalahan sengketa sebidang tanah perkebunan tersebut diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Perwakilan BPN Kabupaten Banjarn Zitni mengatakan, kehadiran mereka ke tempat tersenut berdasarkan Permen No: 16/2021.

“Point 74a berkaitan dengan khusus pemeriksaan setempat dan 74b berkaitan dengan pelaksanaan sebuah keputusan,” terangnya.

Diterangkannya, surat dari PN Kabupaten Banjar pihaknya akan melakukan pengukuran (konstratri) untuk pencocokan saja.

“Dasarnya kami ada undangan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar membantu pengukura,” tegasnya.

Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar Mansyah mengungkapkan, kedatang mereka ke lapangn karena diminta.

“Pengukuran ini ditunda dan tidak mengukur karena waktu masih panjang dan pendekatan dengan pihak pemohon adakan pertemuan agar masalah tersebut bisa diselesaikan,” harapnya. (ton)

18.3-25-Jamkrida Kalsel
Berita sebelumnya Pemprov Kalteng Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama dengan ITB
Berita selanjutnya Kutukan Mengerikan Raja Sriwijaya ke Tanah Jawa yang Belum Ditaklukkan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pangdam XXII/Tambun Bungai Satukan Forkopimda Dua Provinsi dalam Forum Kebersamaan
Kalimantan Tengah
Bupati Survei Rencana Konsesi Tambang Pasir di Batola
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Dinsos-Pokja Sekretariat Matangkan Persiapan Sosialisasi Program Sekolah Rakyat
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Bupati Batola Resmikan TPA Raudhatusyifa, Wujud Kepedulian Generasi Qurani
Barito Kuala Headline

Berita Menarik Lainnya

HeadlineNasional

Dibuka 17 September, Ini Cara Daftar Akun SSCASN 2023

Minggu 3 September 2023
Barito KualaEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Wamen Transmigrasi Panen Padi dan Jeruk di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru Desa Karang Indah

Rabu 20 Agustus 2025
HeadlinePolitik

Gugatan soal Usia Cawapres Dipastikan Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Senin 7 Agustus 2023
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi dan Warga Desa Sungai Pitung Gelar Dialog Rencana Pengaktifan TPA Pembakaran Sampah Medis

Senin 12 Mei 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password