Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Wagub Kalsel Tegaskan Perubahan Perda Nomor: 01/2024 Untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Selatan » Pemprov Kalsel

Wagub Kalsel Tegaskan Perubahan Perda Nomor: 01/2024 Untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Rabu 18 Februari 2026
Share
BANJARMASIN-Wagub Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman sampaikan pendapat dan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian DPRD Kalsel, Rabu (18/02/2026).(foto:mc kalsel)

BANJARMASIN,Teladankalimantan.com-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Wagub Kalsel) H Hasnuryadi Sulaiman menegaskan, perubahan Perda Nomor: 01/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah, optimalisasi retribusi, akomodasi objek distribusi baru atas pelayanan dan pemanfaatan barang milik daerah serta penyesuaian kelembagaan perangkat daerah

“Perubahan Perda Nomor: 01/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan setelah dua tahun diimplementasi,” ujar H Hasnuryadi Sulaiman, pada Rapat Paripurna menyampaikan pendapat dan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian DPRD Kalsel, Rabu (18/02/2026).

Menurut dia, evaluasi difokuskan pada penyesuaian tarif dan objek pajak serta retribusi, peningkatan efektivitas dalam mendorong kemandirian keuangan daerah, aspek keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha, kesesuaian dengan perkembangan ekonomi dan teknologi serta penyempurnaan tata kelola dan kepastian hukum.

Dia berharap, regulasi tersebut mampu mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai instrumen utama pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Wagub menjelaskan, penyusunannya selaras dengan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Regulasi tersebut, jelas dia, menyesuaikan kewenangan daerah dan keterlibatan pelaku usaha sebagai bagian strategi integratif dalam rencana pembangunan daerah.

“Fokus utamanya adalah mendorong efektivitas dan percepatan kesejahteraan sosial, khususnya penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah berperan sebagai mediator dan fasilitator agar perusahaan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalsel,” tegasnya.

Sementara itu, terang dia, perubahan atas Perda Nomor: 05/2018 dilakukan menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 06/2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor: 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Penyesuaian ini berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan air tanah dan tata kelolanya,” tegasnya.

Lebih lanjut Hasnuryadi mengemukakan, perubahan tersebut bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan hak rakyat atas air secara berkelanjutan, kepastian hukum sumber daya air, pelibatan masyarakat termasuk masyarakat adat serta pengendalian daya rusak air demi pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Raperda.

“Mari kita berdoa semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Agenda tersebut merupakan Penjelasan Gubernur Kalsel H Muhidin atas tiga Raperda yakni, perubahan Perda Nomor: 01/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta perubahan Perda Nomor: 05/2018 terkait pengelolaan sumber daya air.(red/MC Kalsel/Fuz)

 

18.3-25-Jamkrida Kalsel
Berita sebelumnya Gubernur H Muhidin Tegaskan Proses Penentuan Awal Ramadhan Bukan Agenda Seremonial
Berita selanjutnya Sekda Kalsel Sebut Angka IDI Kalsel Menunjukkan Trend Cukup Positif
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bupati Survei Rencana Konsesi Tambang Pasir di Batola
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Dinsos-Pokja Sekretariat Matangkan Persiapan Sosialisasi Program Sekolah Rakyat
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Bupati Batola Resmikan TPA Raudhatusyifa, Wujud Kepedulian Generasi Qurani
Barito Kuala Headline
Bupati H Bahrul Ilmi Canangkan Pilkades Serentak 2026
Barito Kuala Headline Kalimantan Selatan Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaKalimantan SelatanOlahragaPeristiwaTanah Laut

Batola Bawa Jargon “Batekang Bi Pun Kan Lawin” di Porprov XII Kalsel 2025

Minggu 2 November 2025
Peristiwa

Curi Tas Berisi Uang dan Cincin Emas dari Dalam Mobil, Pria Paruh Baya Ditangkap

Senin 5 Agustus 2024
Peristiwa

Tragis! Domi Tewas Mengenaskan Dibantai Tetangga di Depan Rumah karena Hal Sepele

Sabtu 20 April 2024
Barito KualaKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

DLH Batola Ajukan Raperda RPPLH ke Dewan

Kamis 29 Januari 2026
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password