PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com – Putus cinta memang terbilang tidak mudah bagi sebagian orang lantaran menimbulkan rasa sakit hati. Mirisnya sakit hati yang dirasakan menyebabkan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan banyak orang.
Seperti dialami oknum mahasiswi sebut saja Bunga (21) membuat laporan ke Polisi. Ia melaporkan Kumbang (29) berstatus duda warga Kabupaten Barito Selatan, karena mengancam hendak menyebarkan foto syur milik mereka berdua saat masih berpacaran.
Selama dua tahun pacaran tapi tidak juga ada kejelasan dari Kumbang, mau dibawa kemana hubungan tersebut, akhirnya Bunga minta putus karena dijodohkan oleh orang tuanya.
Mengetahui hal tersebut, sontak saja Kumbang tidak mau putus lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video syur Bunga serta minta dikembalikan uang dan gawai atau handphone yang diberikan semasa pacaran.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, karena diancam, Bunga lalu curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police untuk mendapatkan solusi terbaik, Kamis (19/10/2023).
“Kami kemudian menghubungi Kumbang dan memberikan pemahaman bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan tidak elok meminta kembali uang atau barang yang sudah diberikan semasa pacaran, apalagi hubungannya sudah melampaui batas,” terang Kombes Erlan.
Setelah diberikan pemahaman oleh Cak Sam, akhirnya Kumbang mengerti dan berjanji tidak akan menyebarkan konten pornografi serta tidak meminta uang atau barang yang sudah diberikan.
“Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, kalau masih berstatus pacaran, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan melampaui batas karena nanti bisa jadi masalah ketika hubungan tersebut berakhir,” pungkasnya. Zal














