Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

Selasa 6 Juni 2023
Share

JAKARTA, teladankalimantan.com-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Senin, 5 Juni 2023.

Dilansir dari Tempo.co.id, Direktur Penyidikan KPK Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari pengumpulan alat bukti yang diperkuat dengan fakta-fakta hukum dalam persidangan Mukti Agung Wibowo cs.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Abdul Rachman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang; Mubarak Ahmad, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang; Suhirman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang;

Kemudian, Sodik Ismanto, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang; Moh. Ramdon, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang; Bambang Haryono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang; dan Raharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

“Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka MA, AR dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai 5 Juni 2023-24 Juni 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin, 5 Juni 2023.

Adapun peran tersangka bermula setelah terpilihnya Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026. Mukti akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

“Selanjutnya Mukti Agung Wibowo mempercayakan Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang,” ujar Asep.

Mukti Agung Wibowo kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan Eselon IV, Eselon III dan Eselon II. Namun para tersangka mengenakan tarif pada beberapa level jabatan kepada ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan Eselon IV, Eselon III dan Eselon II.  “Kisaran tarif bervariasi mulai Rp15 juta-Rp100 juta,” tutur Asep.

Tersangka Abdul Rachman, Mubarak Ahmad, Suhirman, Sodik Ismanto, Ramdon, dan Bambang Haryono masing-masing memberikan Rp100 juta. Sedangkan Raharjo memberikan Rp50 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II seperti tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus.

“Penyerahan uang dilakukan secara tunai dikantor Adi Jumal Widodo dan selalu diinformasikan pada Mukti Agung Wibowo,” tutur Asep.

Adapun uang yang terkumpul sekitar Rp650 juta. Uang itu mereka sebut “uang syukuran” yang kemudian digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo, antara lain untuk mendukung kegiatan muktamar Partai Persatuan Pembangunan di Makassar pada 2022.

Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (red)

18.3-25-Jamkrida Kalsel
Berita sebelumnya Atlet Dayung asal Kalsel Turut Dapatkan Bonus dari Jokowi
Berita selanjutnya Shin Tae-yong Tunjuk 2 Asisten Pelatih Baru Timnas Indonesia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pangdam XXII/Tambun Bungai Satukan Forkopimda Dua Provinsi dalam Forum Kebersamaan
Kalimantan Tengah
Bupati Survei Rencana Konsesi Tambang Pasir di Batola
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Dinsos-Pokja Sekretariat Matangkan Persiapan Sosialisasi Program Sekolah Rakyat
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Bupati Batola Resmikan TPA Raudhatusyifa, Wujud Kepedulian Generasi Qurani
Barito Kuala Headline

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Ini Daftar Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Rp 8,5 T

Rabu 7 Juni 2023
HeadlineKalimantan SelatanNasional

Pejabat Pemprov Kalsel Diduga Terjaring OTT KPK

Senin 7 Oktober 2024
HeadlineNasional

Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan

Rabu 6 Desember 2023
Headline

Empat Pelaku Peredaran Video Pornografi Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap

Rabu 24 Juli 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password