MARABAHAN,Teladankalimantan.com-
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) Saleh meminta, perusahaan sawit PT Palmina Utama agar bisa mengakomodir tenaga kerja asal Kabupaten Batola dan menjalankan program CSR di area sekitar perusahaan
“Untuk program CSR bisa disalurkan kepada UMKM agar bisa berkesinambungan di desa sekitar perusahaan,” ujar Saleh, selepas rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Palmina Utama, di Aula DPRD Batola, Rabu.
Menurut dia, untuk rekrutmen tenaga kerja asal Batola, terutama warga sekitar PT Palmina Utama sudah mengakomodir, sesuai kemampuan mereka.
“Dalam pertemuan itu kita juga sudah menyarankan kepada manajemen PT Palmina Utama agar hak-hak keuangan dan kesehatan dan upah sesuai UMP,” terang kader Golkar Batola.
Selain itu, jelas dia, janji-janji dengan masyarakat sekitar bisa diselesaikan secara baik-baik.
Lebih lanjut Saleh mengemukakan, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Batola dan perwakilan PT Palmina Utama menyepakati tiga poin penting.
Ketiga poin itu, terang pria ramah ini, poin pertama PT Palmina Utama berkomitmen untuk menjalankan program CSR dengan berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar sesuai kemampuan perusahaan.
Poin kedua, sambung dia, PT Palmina Utama berjanji untuk mengakomodir madyarakat sekitar sebagai tenaga kerja sesuai data sebelumnya yang pernah dijanjikan.
Selanjutnya poin ketiga, terang Saleh, berita acara dibuat hari ini merupakan keseoakatan tambahan yang pernah fmdibuat pada tanggal 03 Februari 2025 dan 24 Oktober 2023.
Ditambahkan anggota DPRD Batola Nanang Kaderi, PT Palmina Utama diminta lebih peduli pada desa-desa di sekitar perusahaan mereka, termasuk memberdayakan tenaga kerja setempat sesuai kemampuannya.
Termasuk, sambung dia, penyaluran dana CSR kepada desa sekitar, agar masyarakat merasa diperhatikan keberadaan mereka.
“Kalau hal itu bisa dilakukan warga merasa terayomi dan keberadaan PT Palmina Utama akan lebih bermanfaat dirasakan warga,” tegas kader Partai Golkar Batola.
Terpisah, Legal Khusus Perizinan PT Palmina mengatakan, akan mengakomodir keinginan masyarakat, namun tidak bisa sekaligus tapi bertahap dan menyesuaikan kemampuan tenaga kerja yang ada.
Sedangkan untuk dana CSR, ucap dia, pihaknya akan membagi ke desa yang dekat perusahaan seperti, pembagian sapi tiap tahun dibagikan ke desa darj dana CSR.
Ditambahkan Manejer SSR PT Palmina Muhammad Musafa, permintaan DPRD Batola sangat wajar.
“Setiap perusahaan wajib melaksanakan tanggungjawab sosial maupun lainnya,” tegasnya.(red)






































