BANJARBARU,teladankalimantan.com-
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Plh Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyatakan, pengelolaan dana APBN baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik maupun Dana Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan membutuhkan koordinasi kuat serta monitoring ketat, agar terlaksana secara optimal.
“Selain itu, menekankan, ketepatan waktu dalam pengelolaan dana anggaran APBN TA 2025,” ujar Muhammad Syarifuddin, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel dan Penandatanganan Surat Pernyataan TA 2025 di ruang rapat H Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (04/02/2025).
“Perlu kita ingatkan apabila anggaran sudah diterima, segera dilaksanakan karena khawatir dengan perkembangan perekonomian tidak menentu dan keterlambatan pelaksanaan APBN dapat berpengaruh terhadap APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi hadir sebagai narasumber atau pembicara utama pada rapat dan koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel Tahun Anggaran 2025.
Syafriadi mengimbau, agar ditetapkannya indikator untuk memantau DAK Fisik atau Dekon serta DP berjalan dengan baik.
“Mungkin kita bisa tetapkan indikator agar kita bisa memantau apakah DAK Fisik atau Dekon serta DP berjalan dengan baik,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga berharap, agar apa yang disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel bisa dilaksanakan seperti pemetaan, percepatan dan pemenuhan dokumen.
“Kami berharap pemenuhan semua dokumen-dokumen diperlukan untuk pencairan dana APBN tersebut,” demikian tutupnya.(red/mc kalsel)















