Kuala Kapuas– Pemerintah Kabupaten Kapuas menjalin kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangkaraya sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I Sangkai.
Acara tersebut turut dihadiri para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menegaskan bahwa ASN merupakan aset daerah sekaligus motor penggerak utama pembangunan. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan jaminan perlindungan, termasuk jaminan di hari tua, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa aktif bekerja.
Menurutnya, jaminan kesejahteraan bagi ASN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas peran mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero) ini, para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mendapatkan sejumlah manfaat jaminan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun,” terang Wiyatno.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPPK agar senantiasa mengedepankan disiplin kerja. Ia menegaskan tidak ingin melihat adanya penurunan semangat kerja, terlebih setelah adanya peningkatan status dan kesejahteraan.
“Seorang pegawai, baik ASN maupun PPPK, harus memiliki kedisiplinan, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero), Bupati Wiyatno juga mengajak seluruh pegawai, khususnya PPPK, untuk menjadi motor penggerak pembangunan daerah dalam mewujudkan Program Kapuas Bersinar.
“Dengan kerja sama ini, mudah-mudahan kesejahteraan para pegawai, khususnya PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas, semakin terjamin dan mampu meningkatkan motivasi kerja,” pungkas Wiyatno.
(Nas)

























