PALANGKA RAYA–Ada-ada saja tingkah sebagian orang demi memuaskan hasratnya. Seperti dilakukan seorang pria berinisial MR (30). Ia nekat berulah di tempat kos wanita.
Entah iseng atau atas alasan memuaskan syahwatnya, pria ini diduga mengintip salah satu kamar penghuni kos. Aksi nekatnya terbongkar saat salah satu penghuni kos menyadari ada seseorang yang mengintip dari balik tembok pembatas.
MR disebut memanfaatkan sebuah kursi untuk bisa melihat ke area dalam kos. Peristiwa ini terjadi di Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian penghuni kos lainnya serta warga sekitar hingga situasi sempat memanas.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini MR masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dinilai meresahkan penghuni kos perempuan.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan perilaku mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan hunian perempuan. Zal















