Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Hasad yang Dibolehkan oleh Rasulullah
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Hasad yang Dibolehkan oleh Rasulullah

Majelis Sholawat dan Pengajian Akbar DPC PPP Batola

Jumat 22 Desember 2023
Share
Warga saat menghadiri majelis Sholawat dan pengajian akbar DPC PPP Batola, Kamis (21/12). (foto:redaksi)

MARABAHAN, teladankalimantan.com—Ribuan jemaah majelis sholawat dan pengajian akbar memadati aula DPC PPP Barito Kuala untuk melantunkan sholawat serta mendengarkan tauziah yang disampaikan oleh Guru-guru agama.

Dalam pengajian kali ini, panitia kegiatan menghadirkan pentauziah  Guru H Adi Rahman, serta pembacaan sholawat yang dipimpin Guru Ahmad Mubarok, dan pembacaan tahlil oleh Al Habib Muhammad Anies Bin Salimin Balghaits Ba’alawy.

Tampak hadir dalam kegiatan pengajian tersebut Ketua DPC PPP Batola DR H Bahrul Ilmi SH MH dan keluarga serta jajaran DPC PPP Batola. Pengajian juga dihadiri para habib, guru-guru agama, alim ulama, serta tokoh masyarakat.

Sebagaimana biasa sebelum tauziah berlangsung dilaksanakan pembacaan sholawat dan puji-pujian kepada Rasulullah yang diringi oleh grup Sholawat Remaja Masjid Al Manar Pulau Sugara, Alalak Batola.

Dalam kesempatan itu, H Bahrul Ilmi, selaku Shohibul Bait mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat yang begitu antusias mengikuti kegiatan majelis sholawat dan pengajian DPC PPP Batola. H Bahrul juga menyampaikan permohonon maaf jika ada kekurangan.

“Dengan kehadiran para habib, guru guru agama kita, mudah-mudahan bisa membersihkan hati kita, dan melapangkan jalan hidup kita, dan mudah-mudahan apa yang disampaikan menjadi ilmu bermanfaat dan tuntutan dalam kehidupan kita,” katanya.

Sementara itu, Guru H Adi Rahman dalam tauziahnya menyampaikan tema tentang Hasad, salah satu penyakit hati yang paling berbahaya.

Dari Abdullah bin Mas’ud bin Malik, Rasulullah bersabda: “Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua hal. Seseorang yang Allah beri harta lantas ia mampu mengelolanya dalam rangka kebenaran. Dan seseorang yang Allah beri hikmah (ilmu) lalu ia gunakan untuk memutuskan perkara dan mengamalkannya (ajarkan).”

Hasad, menurut beliau, adalah sebagaimana hadis nabi tersebut, kita dibolehkan hasad (di sini) yakni ketika orang dapat nikmat, kemudian kita ingin mengikutinya tanpa nikmat itu hilang darinya.

Tapi, yang tidak boleh adalah, hasad ketika hendak mendapatkan nikmat seperti orang tersebut, dan mengingankan nikmat itu hilang darinya.

Guru Adi Rahman mengatakan, orang yang memiliki penyakit hasad ini, lebih jahat dari Iblis dan Firaun, orang yang hatinya iri dengki akan merasa tidak nyaman dengan orang yang mendapat nikmat. Dirinya berpandangan seakan-akan Allah SWT tidak pas memberikan nikmat kepada orang tersebut.

Lantas bagaimana cara menghilangkan penyakit hasad. Yakinkan di hati, apa yang terjadi semuanya kehendak Allah SWT, sehingga hati akan terasa nyaman.

“Mudah-mudahan dengan hadir di majelis ilmu ini, sedikit demi sedikit kita bisa menghilangkan penyakit hasad yang ada di hati, dan mudah-mudahan Allah jadikan kita semua dan juriat kita suka menuntut ilmu, dan selamat dunia akhirat serta Kabul segala hajat.” pungkas Guru Adi Rahman.

Sebagaimana biasa, acara tersebut juga dirangkai dengan pembacaan tahlil dan doa yang dipimpin oleh Habib Muhammad Anies Bhalgaits Ba’alawy serta ditutup dengan pengundian doorprize, undian aqiqah, serta hadiah lainnya.

Untuk pemenang undian aqiqah masing-masing didapat oleh Reva dari Handil Bakti, Misbah dari Desa Ray 5 Tanjung Harapan, Asmi asal Jelapat Baru, Mariah asal Sungai Pitung, dan Hayatul Halimah asal_Handil Bakti.

Kemudian untuk magic jar, masing-masing, Nuriah asal _Anjir Km 16, dan Kasani_asal Desa Sungai Lumbah. Selanjutnya, kipas angin didapat oleh Isna asal_Anjir, dan Rayhan asal Tabunganen.

Dan terakhir untuk hadiah utama berupa kulkas berhasil didapat oleh H Muhammad Yusran asal  Persada Tiga, Alalak. (red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Mengaku Anggota BIN Demi Meraup Keuntungan, Pria Ini Tipu ASN Hingga Ratusan Juta
Berita selanjutnya Peristiwa 22 Desember: Peringatan Hari Ibu hingga Tsunami Selat Sunda
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

Wabup Tegaskan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Instrumen Hukum Mendukung Kemandirian Fisikal Daerah

Kamis 12 Februari 2026
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Bertepatan Hari Kartini Ketua GOW Batola Rayakan HUT ke-31 Tahun

Senin 21 April 2025
BanjarHeadline

Warga Gambut Tolak BPN Tanah Orangtuanya Diukur Ulang

Jumat 5 Januari 2024
Peristiwa

Duel Gunakan Sajam, Juru Parkir Pasar Los Batu Kandangan Tewas

Minggu 2 April 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password