Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, pada Rabu, 4 Februari 2026, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
Ia menegaskan bahwa DPRD memandang pemeriksaan interim sebagai bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
Nurul Anwar juga mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dinilai kooperatif dalam menyambut kehadiran tim BPK RI, serta mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk aktif mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh setiap OPD untuk melakukan pembenahan administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan Kabupaten Barito Utara mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas opini BPK terhadap laporan keuangannya di masa mendatang. (red)















