Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Daftar 52 Perguruan Tinggi yang Kena Sanksi Kemendikbudristek
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Daftar 52 Perguruan Tinggi yang Kena Sanksi Kemendikbudristek

Sabtu 10 Juni 2023
Share
Kemendikbudristek

Teladankalimantan.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 52 perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin operasional.

Kampus-kampus nakal itu diketahui dari laporan masyarakat. Sejak Mei tahun lalu, ada 53 pengaduan kasus perguruan tinggi yang masuk ke Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek. Ada yang mengadukan kampus yang menjalankan kuliah fiktif. Ada juga yang melaporkan praktik jual beli ijazah, penyimpangan pemberian beasiswa KIP kuliah, layanan tidak sesuai standar pendidikan tinggi, dan konflik yayasan sehingga perkuliahan tidak kondusif.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam turut prihatin atas kasus pencabutan izin operasional PTS tersebut.

”Janganlah tujuan mulia penyelenggara pendidikan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dicemari manipulasi data,” katanya, dilansir dari JawaPos.com.

Modus kejahatan lainnya adalah menerbitkan ijazah tanpa proses pembelajaran yang baik.

Berikut daftar 52 perguruan tinggi di Indonesia yang dijatuhi sanksi:

  1. STIE Islamiyah Tangerang Selatan. Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi.
  2. Universitas Indonesia Timur Makassar. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan
  3. STIMIK Bina Bangsa Kendari. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan
  4. Universitas Kartini Surabaya. Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi
  5. Universitas W.R. Supratman Surabaya. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan prodi magister manajemen dan program magister administrasi publik
  6. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panglima Sudirman Surabaya. Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi.
  7. Universitas Surapati Jakarta. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan prodi manajemen program magister, dan prodi sistem informasi program sarjana
  1. Universitas Teknologi Indonesia Denpasar. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan (pencabutan 9 prodi)
  2. STMIK Samudra Bitung Sulawesi Utara. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan
  1. Universitas Merdeka Surabaya. Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan prodi S1 Ilmu Keperawatan
  2. Universitas 45 Surabaya. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  3. Universitas Doktor Nugroho Magetan Surabaya. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Prodi Matematika Program Sarjana
  4. Universitas Islam Nusantara Bandung. Sanksi Administratif Sedang
  5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Medan. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  6. STIP Bunga Bangsa, Palangka Raya. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  7. Universitas PGRI Palangka Raya. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  8. STMIK Tasikmalaya. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  9. STMIK Ganesha Bandung. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  10. Universitas Indonesia Mandiri Bekasi. Sanksi Administratif Sedang
  11. STISIP Kartika Bangsa Yogyakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  12. STIH Padang. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  13. STISIP Padang. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi.
  1. Sekolah Tinggi Manajemen Taman Pendidikan 45 Bali. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  2. STKIP Purwakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  3. STIE Cirebon. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  4. STBA Widya Dharma Palembang. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  5. STIA YPIAMI Jakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  6. STIE Gotong Royong Jakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  7. STKIP Purnama Jakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi.
  8. STIE Wira BhaktiMakassar. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  1. STISIP 17-8-1945 Makassar. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  2. STMIK Putera BatamBatam10Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa Medan. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  4. Universitas Tangerang Raya Kab. Tangerang. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister
  5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tridharma Kota Bandung. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  6. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Kab. Tangerang. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  7. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer MIC Cikarang Kab. Bekasi. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
  8. Sekolah Tinggi Teknologi 10 November Kota Jakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  9. Universitas Wiraswasta Indonesia Kota Jakarta. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  10. Universitas Jakarta Kota. Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
  11. STIE EkuitasKota Bandung. Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
  12. Universitas Langlang Buana Kota Bandung. Sanksi Administratif Sedang
  13. Universitas Wiraswasta Indonesia Kota Bogor. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  14. STBA ITMI Medan. Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
  15. STIE ITMI Medan. Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
  16. STMIK ITMI Medan. Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
  17. STIE Tribuana Bekasi. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  18. Universitas Mitra Karya Bekasi. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  19. Universitas Pramita Indonesia Tangerang Selatan. Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
  20. STIR Swadaya Manado. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  21. STISIPOL Manado. Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
  22. STKIP DDI Mamuju. Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan.
https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Rabies Merebak di Kalbar, 10 Warga Meninggal Dunia
Berita selanjutnya Tasyakuran Keberangkatan Haji Sadam Husin Naparin, Istri dan Mertua
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Headline

H Bahrul Ilmi Daftarkan Diri Sebagai Bacabup ke DPC PKB Batola

Sabtu 11 Mei 2024
HeadlineNasional

Baleg DPR Sepakati Draf RUU Desa

Selasa 4 Juli 2023
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanNasionalPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Tegaskan Segera Laksanakan Program Perumahan Perdesaan di Batola

Rabu 30 April 2025
Barito KualaHeadline

H Bahrul Ilmi-Herman Susilo Nomor Urut Satu

Senin 23 September 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password