KUALA KAPUAS, teladankalimantan.com – Bertempat di Aula Utama Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin pagi (4/8/2025), Bupati Kapuas H. M. Wiyatno secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Damang Kepala Adat, yakni Erma Noor Repila sebagai Damang Kapuas Hilir dan Tena Davidson sebagai Damang Tamban Catur.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, Sekda Dr. Usis I. Sangkai, Camat Kapuas Hilir, Camat Tamban Catur, para kepala OPD, Plt. Ketua Dewan Adat Dayak Kapuas, Damang Kecamatan Selat, serta pimpinan organisasi masyarakat Dayak lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa peran Damang sangat penting dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai budaya serta adat istiadat Dayak. Menurutnya, pelestarian nilai-nilai seperti filosofi Huma Betang dan semangat Belom Bahadat (hidup beradat) harus terus diperkuat di tengah masyarakat.
“Satu amanah dan tanggung jawab besar ada di pundak para Damang. Ini sejalan dengan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Damang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan hukum adat di wilayah masing-masing,” terang Wiyatno.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah teknis dan para camat untuk bersinergi aktif dengan para Damang, serta memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk para Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir Desa/Kelurahan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap agar kedua Damang yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. “Selamat menjalankan amanah. Mari kita bangun Kapuas melalui kekuatan adat dan budaya. Semoga para Damang menjadi garda terdepan dalam menjaga jati diri budaya daerah kita,” pungkasnya.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan prosesi penampungtawaran yang dipimpin langsung oleh Damang Kecamatan Selat, Manli, sebagai bentuk penyambutan adat dan spiritualitas Dayak terhadap dua Damang yang baru mengemban amanah. (nas/hr)















