Kuala Kapuas – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno bersama Wakil Bupati menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Selasa (31/3/2026), turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kapuas, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas.
Kepala Bapperida Kapuas, Muhammad M. Saribi, dalam paparannya menyampaikan sejumlah usulan pembangunan daerah melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 205 usulan. Rinciannya meliputi 62 usulan bidang perekonomian dan sumber daya alam, 99 usulan sosial budaya dan pemerintahan, serta 44 usulan infrastruktur kewilayahan.
Selain itu, hasil rekapitulasi Musrenbang tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah menghasilkan 3.690 usulan yang mencakup sektor infrastruktur, ekonomi dan pemberdayaan, pendidikan, serta administrasi pemerintahan.
Saribi juga memaparkan lima rencana kegiatan strategis Kabupaten Kapuas tahun 2027, di antaranya program pemerataan pembangunan melalui skema satu miliar per desa/kelurahan, peningkatan ruas jalan strategis dari kawasan pesisir hingga hulu Kapuas, penguatan akses menuju kawasan industri dan Pelabuhan Batanjung, pembangunan Waterfront City, serta dukungan terhadap program nasional dan provinsi.
Sementara itu, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPD 2027 harus mengacu pada RPJMD 2025–2029 agar tetap sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.
Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. (red)

























