SEMARANG, teladankalimantan.com – Viral di media sosial video dua anak berseragam sekolah diduga melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat memilih salah satu calon legislatif (caleg) di Purworejo, Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo, saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
“Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Rinto , Jumat (19/1/2024).
Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.
“Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalau divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan,” tutup Rinto. (red/ist)














