MARABAHAN,Teladankalimantan.com-
Terkait permasalahan sertifikasi tanah di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola, di Aula DPRD setempat, Rabu (01/10/2025).
Wakil Ketua II DPRD Batola H Bahriannor mengatakan, RDP bersama BPN Batola tersebut merupakan salah satu aspirasi dari masyarakat Batola, terkait permasalahan sertifikasi tanah.
“Jadi sudah kita fasilitasi dengan Kepala BPN Batola, Alhamdullilah ada solusinya,” ujar kader Nasdem Batola.
Dalam pertemuan itu, sebut dia, telah diungkapkan permasalah sertfikasi tanah baik dengan perusahaan, masyarakat dan lainnya.
“Artinya sudah kita koordinasikan dengan BPN Batola bagaimana cara mengantisipasinya,” ucap H Bahriannnot.
Dia berharap, BPN Batola benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, baik terhadap perusahaan maupun nasyarakat.
“Untuk saat ini yang terjadi permasalahan sertifikasi tanah hampir semua kecamatan di Batola,” ungkap pria ramah ini.
Ditambahkan anggota DPRD Batola Saleh, BPN Batola dalam melakukan penyertifikatan tanah warga maupun perusahaan harus benar-benar teliti agar tidak terjadi tumpang tindih.
Sementara, Kepala BPN Batola Norlita Dahlia mengatakan, BPN Batola melakukan RDP dengan DPRD Batola terkait sertifikasi lahan.
“Kami minta dukungan DPRD Batola, mudah-mudahan pada tahun ini semoga berjalan sukses,” harapnya.
Dari RDP tersebut, jelas dia, ada beberapa pertanyaan-pertanyaan anggota DPRD Batola yang pihaknya elaborasi sebagai solusi.(red)