BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Jajaran Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur (Polsek Bantim) kembali mengamankan pasangan muda bukan pasangaan suami istri (pasutri) diduga sedang mesum di sebuah hotel kawasan Kecamatan Bantim, Minggu (24/3/2023) dini hari.
Kapolsek Bantim, AKP Eru Alsepa mengungkapkaan, sebanyak lima orang remaja diamankan di kamar Guest House One di kawasan Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Bantim.
“Kita amankan tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan masih dibawah umur di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Bantim.
“Tadi juga sempat ada dua orang kabur dengan cara melompat dari lantai tiga ke lantai dua dan ini juga masih kita lakukan penyelidikan bersama tim buser,” lanjutnya.
Selain itu, sebut dia, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi dan juga pipet diduga kuat untuk penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut papar Eru, pihaknya juga melakukan patroli di beberapa tempat lainnya dan berhasil mengamankan delapan orang remaja sedang santai di Lapangan Bola Rahayu, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Bantim.
“Ada delapan orang remaja terdiri dari tujuh orang laki-laki, dan satu orang perempuan kita amankan,” papar Eru.
“Selain itu kita juga mengamankan tiga unit kendaraan roda dua tidak dapat menunjukan surat-suratnya,” tambahnya.
Selanjutnya, para remaja dan juga barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Bantim untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Kemudian akan kita panggil orangtua bersangkutan untuk kita lakukan pembinaan, agar orangtua harus benar-benar menjaga anaknya, terlebih lagi dimalam hari jangan sampai keluar tanpa ijin orangtuanya. Nantinya bisa terjadi sesuatu merugikan anak dan orangtua itu sendiri,” pungkasnya.(rzk)














