BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Kepolisian Resort Banjarmasin Tengah (Polsek Banteng) kembali mengamankan 38 anak di bawah umur dan 21 unit sepeda motor berbagi jenis.diduga terlibat balapan liar di kawasan di Jalan Cempaka Sari Banjarmasin, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Diduga aksi balapan liar tersebut dibumbui dengan adanya taruhan antar remaja tersebut.
Namun, berkat kesigapan pihak kepolisian dari Polsekta Banteng mengendus keberadaan mereka, sehingga berhasil mengamankannya.
Di bawah kendali Kapolsek Banteng, Kompol Eka Saprianto dan Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting berhasil mengamankan 38 remaja dan 21 unit sepeda motor berbagi jenis.
Menurut Kapolsek, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, petugas melakukan patroli cipta kondisi antisipasi balapan liar dan premanisme.
“Ketika melintas di kawasan Jalan Cempaka Sari, aparat kepolisian mendapati puluhan remaja sedang melakukan aksi balap liar,” jelas Ginting.
Dari giat razia tersebur, diungkapkan Kanit , sebanyak 38 anak masih di bawah umur dan 21 motor berhasil diamankan.
Tak hanya itu, dari ke 38 remaja menjalankan pemerikaan, ada dugaan taruhan dalam aksi bali tersebut dengan nominal uang Rp500 ribu.
“Dari hp kami amankan dan lakukan pemeriksaan. Ada indikasi taruhan sebesar Rp500 ribu dałam balap liar tersebut,” tututnya
Dalan hal ini, jelas dia, ke-38 anak masih dibawah umur akan pihaknya berikan pembinaan sekaligus memanggil seluruh orangtuanya guna diberikan pengarahan dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.
“Untuk orangtua kita panggil dan membuat surat pernyataan, untuk sepeda notor masih kita amankan,”tambahnya.(rzk)















