PALANGKARAYA, teladankalimantan.com-
Satlantas Polresta Palangka Raya Polda Kalteng melakukan peneguran terhadap sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kasatlantas mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi kebisingan di jalan raya.
“Dalam kegiatan tersebut, kami menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau modifikasi yang tidak memenuhi standar teknis,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Knalpot semacam ini tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasatlantas Kompol Salahidin menjelaskan, pihaknya menegur para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan lalu lintas.
“Knalpot yang tidak sesuai dapat menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya. Zal














