MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Dinansyah meminta, aturan-aturan sudah dibacakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batola wajib untuk dipegang oleh masing-masing calon kepala daerah.
“Alhamdullillah kita sudah bersuka ria, bersenang-senang mendapatkan nomor urut masing-masing. Setiap nomor urut itu adalah jadi berkah pasangan masing-masing,” ujar Dinansyah, pada acara Deklarasi Kampanye Damai, di KPU Batola, Senin (23/09/2024).
Akan tetapi, menurut dia, kegembiraan-kegembiraan yang dirasakan ada batas-batas, terutama akan diawasi oleh pelaksana-pelaksana pemilu .
Yang kedua, sebut dia, ada batas-batas masing-masing calon yang tidak saling salah menyalahkan dan jelek-menjelekan.
“Saya berharap apa yang menjadi deklarasi kita pada hari ini tolong dipegang benar-benar. Sebab masyarakat aman, kondusif itu adalah menentukan daripada pasangan-pasangan,” harapnya.
Besar partisipasi masyarakat, tambahnya, itu lah sukses daripada pelaksanaan pemilu.
“Siapapun yang terpilih sesuai visi dan misi daripada calon-calon masing-masing itu menjadi pilihan kita masyarakat Kabupaten Barito Kuala,” tegasnya.
Dia juga berharap, seluruh calon nomor 1, 2 dan 3 pihaknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berindak dengan netralitas.
“Jangan takut kepada kami ASN, kami terbuka siapapun yang bisa berkoordinasi dengan kami akan kami terima,” tandasnya.
Sementara , Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi mengatakan, tanggal 25 September 2024 sampai 23 Nopember 2024 hari dimana masa kampanye.
Sebagaimana secara normatif, ucap dia, kampaye itu dimaknai sebagai kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada masyarakat di Kabupaten Batola.
“Kami juga mengimbau sebagaimana peraturan KPU No.13/2024 yang didalamnya ada memuat materi kampanye,” terangnya.
Diantaranya yang harus ada di dalam pelaksanaan kampanye, terang dia, adalah, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya, menjaga dan meningkatkan moralitas, nilai agama serta jati diri bangsa Indonesia.
Kemudian, sambung dia, meningkatkan kesadaran dalam hukum dan memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pendidikan politik di Kabupaten Batola serta menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan masyarakat di Kabupaten Batola.
“Ini adalah pedoman dalam pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024 di Kabupaten Batola sebagaimana peraturan KPU No.13/2024,” demikian tandasnya.(red)















