Palangka Raya, teladankalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Naskah Rancangan APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat.
Penyerahan naskah APBD itu dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (1/11/2023) yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Sebelum penyerahan naskah APBD, Wakil Gubernur terlebih dulu membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidato pengantarnya, gubernur mengatakan bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan memperhatikan sejumlah hal, di antaranya pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Kemudian, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan terakhir pengalokasian anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut disampaikan, penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024, juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024,” tutur Wagub.
RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Rapur dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter para Anggota DPRD Kalteng, Unsur Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng serta undangan lainnya. (han)

























