BANJARBARU,teladankalimantan.com-Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik lebih efisien dan inklusif, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar Sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital, di Aula RSDI Kota Banjarbaru, Rabu (07/02/2024).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Pemko Banjarbaru dituntut untuk selalu berinovasi dan kreasi, agar memenuhi segala tuntutan pelayanan.
“Jadi yang namanya pelayanan publik tidak pernah ada kata cukup dan baik. Jadi ulun minta kita semua memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus berkreasi dan berinovasi,” ucapnya.
Menurut Aditya, terselenggaranya kegiatan tersebut, salah satunya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mudah mengakses pelayanan, baik di bidang kesehatan, kependudukan dan sebagainya. Untuk itu, kita sedang fokus membangun Mal Pelayanan Publik yang lebih baik di Kota Banjarbaru berkaitan dengan digitalisasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mal Pelayanan Publik Digital memang telah dicanangkan Wakil Presiden RI bersama KemenPan RB-RI dan saat ini sebanyak 60 Mal Pelayanan Publik se-Indonesia telah menjalankan digital.
Terselenggaranya sosialisasi tersebut diinisiasi sebagai bagian dari transformasi digital dalam menyediakan layanan publik lebih cepat, mudah diakses dan ramah pengguna bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Salah satu aspek penting dari program tersebut adalah, penyesuaian persyaratan perizinan bagi tenaga kesehatan, sejalan dengan ketentuan tertuang dalam Undang-undang Nomor : 17 Tahun 2023.
Undang-undang tersebut memberikan kerangka hukum baru mengatur berbagai aspek terkait dengan persyaratan perizinan tenaga kesehatan, agar terciptanya meningkatan standar layanan kesehatan di seluruh Indonesia.(red/mc pemkobanjarbaru).















