BANJARMASIN- PT Pertamina Patra Niaga mulai10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat melakukan penyesuaian harga Pertamax paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan, mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax.
“Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Arya Yusa Dwicandra, dalam siaran pers, Senin (12/08/2024).
Sehingga, sebut dia, tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
“Dengan penyesuaian di awal Agustus ini, maka untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp. 14.000 dari sebelumnya Rp. 13.500 per liter,” ungkapnya.
Sedangkan untuk provinsi dengan besaran PBBKB sebesar 10 persen di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, jelas di, harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp. 14.300 dari sebelumnya Rp. 13.800 per liter.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelas Arya
Penetapan harga, terang dia, sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
“Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Arya.
Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, papar dia, masyarakat dapat mengakses website https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement
https://mypertamina.id/fuels-harga
atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” demikian tandasnya.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tersebut mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD.(red/ril)














