Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Modus “Penyimpanan Kreatif” Gagal, Polisi Amankan 11,91 Gram Sabu dari Dua Pria
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Tengah

Modus “Penyimpanan Kreatif” Gagal, Polisi Amankan 11,91 Gram Sabu dari Dua Pria

Selasa 10 Februari 2026
Share

PALANGKARAYA -Aksi dua pria ini benar-benar bikin geleng kepala. Barang haram yang seharusnya dijauhi justru dibawa ke mana-mana. Mulai dari diselipkan di pinggang hingga disembunyikan di dapur rumah, seolah sabu merupakan barang dapur yang bisa disimpan sembarangan.

Namun, upaya “penyimpanan kreatif” tersebut tak mampu mengelabui aparat kepolisian. Petugas dengan sigap membongkar satu per satu lokasi persembunyian yang dipilih para pelaku. Hasilnya, sebanyak 11,91 gram sabu berhasil diamankan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial H.A. (36) dan A.S. (31) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi kembali menegaskan bahwa sepintar apa pun cara menyembunyikan narkotika, hukum tetap lebih jeli.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tambun Raya Nomor 6, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu yang diselipkan di pinggang salah satu terlapor.

Dari hasil interogasi di lokasi, terlapor mengakui masih menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah rumah di kawasan Jalan Riau Gang Batam, Kelurahan Pahandut.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak kayu di dapur rumah. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat bantu penggunaan sabu, plastik klip, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., Senin (9/2/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para terlapor dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Zal

19.3-25-PDAM Batola
18.3-25-rsud abd aziz marabahan
18.3-25-Jamkrida Kalsel
18.8-25-dinkes
18.3-25-pupr
19.3-25-dukcapil batola
19.3-25-disbunak
18.3-25-Disnakertrans Batola
18.3-25-DKPP Batola
18.3-25-dinsos
18.3-25-DPMPTSP Batola
18.3-25-disdik
Berita sebelumnya DPRD Batola Paripurna Persetujuan Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor: 01/2024
Berita selanjutnya Ganja Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Pria 34 Tahun Diciduk Polisi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

PLN Kalsel Audensi ke Bupati Batola Bahas Pembangunan Listrik Desa
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Peristiwa
Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Dasar Korban Kebakaran Timpah
Kapuas
Bupati Kapuas Gerak Cepat Temui Korban Kebakaran Timpah
Kapuas
Sekda Pimpin Rakor Terbatas Merespons Kebijakan Nasional Terkait Fleksibilitas Kerja ASN
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito Utara

Henny Tekankan Kualitas Regulasi dalam Propemperda Barito Utara 2026

Minggu 30 November 2025
Murung Raya

Jambore Kader Posyandu Mura Resmi Berakhir, Kader Did dorong Terus Berinovasi

Rabu 19 November 2025
KapuasPolitik

Pleno KPU Kapuas, Pasangan Wiyatno – Dodo Ungguli 4 Paslon lainnya

Jumat 6 Desember 2024
Kalimantan Tengah

Sekda Kalteng Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin dan Diponegoro

Senin 1 Mei 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password