Teladankalimantan.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan saat ini banyak penyusup di struktur pemerintahan. Menurutnya, penyusup tersebut ingin melemahkan pemerintah.
“Di berbagai struktur lembaga pemerintahan sekarang, banyak penyusup-penyusup yang justru melemahkan, bukan menguatkan,” kata Mahfud di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Mahfud meminta semua pihak tidak menutup mata soal penyusup yang melemahkan struktur pemerintah itu. Namun, ia tak menjelaskan siapa penyusup yang dimaksud.
“Jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Sekali lagi, jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar setiap proses seleksi pejabat publik diperketat. Dia tak ingin rekrutmen pejabat publik berdasarkan hasil pesanan.
“Oleh sebab itu, proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik harus diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” ujar Mahfud.
Korupsi Dibalik Meja DPR, Pengadilan dan Pemerintah
Mahfud MD menyebut, praktik korupsi di Indonesia semakin menjadi-menjadi. Hal itu tercatat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022.
“Di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, penyebabnya karena terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik. Seperti adanya transaksi di balik meja di DPR, pengadilan hingga birokrasi.
“Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, MA pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah, di birokrasi sama. Itu temuannya,” ujar Mahfud.
Dia berkata, dunia internasional menyoroti hal ini. Mahfud kembali menyinggung konflik kepentingan di DPR maupun pengadilan.
“Di DPR ada conflict of interest, pekerjaan anggota DPR tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah tolong dibantu ini, itu, dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap,” tuturnya. (Red)














