PELAIHARI,telasankalimantan.com-
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada triwulan pertama tahun 2024 jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Tanah Laut mencapai 1.058 debitur dengan pinjaman senilai Rp 58,08 miliar.
“Pada triwulan pertama tahun 2024 jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Tanah Laut mencapai 1.058 debitur dengan pinjaman senilai Rp 58,08 miliar,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Muhammad Falih Ariyanto, dalam siaran pers, Minggu.
Menurut Muhammad Falih Ariyanto mengatakan, pada awal triwulan pertama tahum 2023, hanya 101 UMKM memanfaatkan KUR dengan nilai pinjaman sebesar Rp10,09 miliar.
“Kenaikan kredit tersebut menunjukan pertumbuhan positif dibandingkan nilai KUR disalurkan periode sama di tahun lalu,” ugkapnya.
Pertumbuhan pada triwulan pertama 2024, sebut di, mencapai lebih dari lima kali lipat dan menunjukan semakin banyak UMKM telah melek literasi keuangan dengan memanfaatkan fasilitas KUR.
“Pembiayaan KUR diutamakan bagi pelaku UMKM baik individu, badan ataupun kelompok usaha memiliki usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible,” katanya.
Dijelaskannya, pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk keringanan bunga dan penjaminan, sehingga agunan pokok KUR dapat berupa usaha atau obyek yang akan dibiayai penyalur.
Dia mengemukakan, terdapat enam lembaga penyalur KUR di Tanah Laut yaitu, Bank Himbara (BRI, BNI dan Mandiri), BPD Kalsel dan BPD Kalsel Syariah serta PT Pegadaian Syariah.
“BRI mendominasi penyaluran KUR di Tanah Laut dengan jumlah debitur sebanyak 882 UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp42,13 Milyar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Falih mengemukakan, hampir 60 persen debitur KUR di Tanah Laut merupakan UMKM di sektor pertanian dan perkebunan dengan nilai pinjaman mencapai Rp30,67 miliar.
Sedangkan 30 persen lebih, kata dia, debitur berada di sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai pinjaman mencapai Rp18,5 miliar.
Sesuai ketentuan dari pemerintah, besaran suku bunga diberikan oleh lembaga penyalur, terang dia lagi, sebesar tujuh persen efektif per tahun, baik untuk skema KUR mikro ataupun KUR kecil dengan jangka waktu pinjaman mulai dari tiga sampai lima tahun, sesuai dengan keperluan pembiayaan modal kerja atau pembiayaan investasi.
“Dengan adanya akses keuangan bagi para UMKM melalui KUR harapannya dapat meningkatkan literasi keuangan para pelaku UMKM di Tanah Laut,” tegasnya.
Selain itu, papar dia, program KUR juga diharapkan menjadi pendukung dalam pelaksanaan program prioritas nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi dengan tercipatnya para entrepreneur baru.
“KUR telah dilaksanakan sejak tahun 2007 sampai saat ini telah mengalami perjalanan panjang. Semula menggunakan skema imbal jasa penjaminan kemudian diubah dengan skema subsidi bunga sampai dengan saat ini,” tandasnya.
Dengan program KUR, harap dia, pemerintah pusat terus mendorong perluasan akses layanan keuangan formal kepada masyarakat dan tentunya tingkat kemiskinan semakin menurun.
Kemudian, sambung dia, pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat, namun merata dan menyeluruh ke semua lapisan masyarakat.
“KUR merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah,” tandasnya.
100 persen dananya, jelas dia lagi, merupakan milik Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR yang disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investas.(red/ril)















