MARABAHAN,teladankalimantan.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Ayu Dyan menyebutkan, kerjasama solid antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mencegah praktik korupsi di tingkat daerah sangat penting.
Menurut dia, pencegahan korupsi akan lebih efektif jika pengawasan dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“DPRD memiliki fungsi penting dalam pengawasan. Namun, upaya ini harus berjalan beriringan dengan transparansi dari pemerintah daerah. Keterbukaan dalam setiap proses anggaran dan kebijakan akan memperkuat kontrol publik,” ujar Ayu Dyan, selepas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) secara daring, di Aula Selidah Marabahan, Rabu (23/07/2025).
Dia juga mengatakan, pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan, bukan hanya pada tahap pelaksanaan atau evaluasi anggaran.
“Penting bagi kami untuk terlibat sejak awal, memastikan arah kebijakan dan program pembangunan daerah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik,” ucapnya.
Ketua DPRD Batola berharap, agar hasil dari rakor tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh semua perangkat daerah dan menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan serta tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
“Kami siap mengawal dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan didampingi Waket Ketua I DPRD Batola, Harmuni, Waket Ketua II DPRD Batola, H Bahrianor hadir bersama Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, Sekretaris Daerah, H Zulkipli Yadi Noor dan jajaran Pemkab Batola serta anggota DPRD Batola mengikuti rakor tersebut
Kegiatan itu diikuti secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan BPKP.
Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang konstruktif dari para peserta.(red/na/shalokal).














