MARABAHAN,teladankalimantan.com- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Munadi menyatakan, Perjanjian Kinerja (PK) sudah diatur oleh Permen PAN-RB No. 53/2014.
“Dengan adanya penandatanganan PK ini kepala SKPD dapat mengetahui setelah anggaran disahkan, maka setiap Kepala SKPD harus menjalankan dan mendukung kegiatan berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah,” ujar Munadi,
Setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahanya. Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” kata Munadi, di Marabahan, Selasa (04/02/2025).
Adanya penandatanganan PK kemarin, ujar Munadi, akan ditindak lanjuti dengan masing-masing kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan, sehingga terlaksana dan mencapai target diharapkan.
“PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja sudah dijalankan,” ungkapnya.
Kepala Bappelitbang Batola mengaku, sudah berkoordinasi dengan Provinsi Kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di Kalsel termasuk provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.
Lebih lanjut Munadi mengungkapkan, untuk Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal, seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.
Dia berharap, perjanjian kinerja 2025 tersebut bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Fahrurrijal menambahkan, perencanaan aplikasi teesebut akan diuji coba setelah pelantikan Bupati terpilih Barito Kuala di tahun 2025.
“Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK dan ini akan menjadikan bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin (03/02/2025) sekretaris daerah, staf ahli bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, delapan instansi dan 17 camat disaksikan Pj Bupati Batola, Dinansyah menadatangani Perjanjian Kinerja (PK) di halaman Kantor Bupati Batola.(red/diskominfo batola)














