KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyelenggarakan upacara terpadu untuk memperingati Hari PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di halaman Kantor Bupati Kapuas, Sabtu (22/11). Kegiatan ini diikuti pengurus PGRI tingkat kabupaten, para ketua PGRI dari 17 kecamatan, perwakilan guru, OPD, serta siswa SMA/SMK/MA.
Dalam amanat yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romulus, SH, MH, Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi kembali menekankan sejarah terbentuknya PGRI pada 25 November 1945 di Yogyakarta. Ia mengingatkan masih banyak guru yang mengalami kekerasan dan ketidakadilan hukum, sehingga mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Guru.
Romulus sekaligus menutup rangkaian Porsenijar Kapuas 2025 secara simbolis. Ketua PGRI Kapuas, Kadeni, S.Pd, M.Pd, berharap pada ajang berikutnya seluruh kecamatan dapat mengirim kontingen penuh. Ia kembali menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan karakter bangsa.
Ketua panitia peringatan, M.A.S. Muntoha, S.Pd, M.Pd, juga mengajak seluruh pendidik memperkuat komitmen menciptakan Sekolah Ramah Anak dengan menghentikan praktik perundungan di lingkungan sekolah. (nas/hr)










