PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Tipu calon penonton konser, Pemilik akun Instagram “Wara Wiri Fest Kalteng” ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah. Pria yang diketahui bernama Arick Permana (38) Publik Figur asal Bandung melakukan penipuan berkedok memperjualbelikan tiket konser musik secara fiktif.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, pelaku berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penjemputan paksa di kediamannya di Bandung.
“Pada bulan Mei tahun 2023, para korban melihat postingan pada sebuah akun instagram bernama @warawirifestkalteng yang berisi promosi konser musik dengan bintang tamu Tulus,” kata Kabidhumas, Kamis (31/10/2024).
Kemudian di bulan Oktober 2023 konser dibatalkan dengan beberapa alasan, akibat hal itulah memicu kemarahan calon penonton yang telah membeli tiket.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik telah memanggil pelaku untuk diklarifikasi sebanyak tiga kali, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Akhirnya penyidik Ditreskrimsus menaikan kasus tersebut menjadi Laporan Polisi (LP) dan melakukan penjemputan paksa terhadap AP di kediamannya di Bandung.
Pada kasus ini, tiket yang terjual sebanyak 715 tiket dan para korban merugi hingga Rp. 215.772.800,00,- kemudian sebanyak 157 tiket telah dikembalikan atau refund, dan sisanya tidak menerima pengembalian tersebut.
“Yang bersangkutan kami tangkap dan kami kenakan pasal tentang penipuan dan penggelapan 378 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara serta denda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tutupnya. Zal














