MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Kabupaten Barito Kuala (HIMAPAUDI Batola) mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Batola agar tenaga pendidik kelompok bermain (KB) bisa disamakan status dan haknya dengan tenaga pendidik tanam kanak-kanak (TK).
“Alhamdullilah pada hari ini kita sudah bertemu dan rapat kerja dengan Tim HIMAPAUDI Batola yang langsung dihadiri ketua dan beberapa personilnya,”
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, selepas pertemuan di Aula DPRD setempat.
Menurut Ayu, kehadiran mereka terkait pembahasan masalah pendidik dan trnsga kependidikan tenaga (PTK).
“Hasil rapat tadi semua guru-guru PAUD menyampaikan keluh kesah mereja selama bekerja. Alhandullilah kita sudah menampung aspirsi mereka dan akan kita tindaklanjuti dengan dinas terkait serta bersilsturahmi dengan bupati,” ucap kader Partai Golkar Batola.
Ditambahkan Arfah, anggota DPRD setempat, terkait dengan kunjungan atau audensi HIMAPAUDI Batola tentang guru kelompok bermain tidak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) maupun sertifikasi.
“Yang lebih keren itu kalau lulus PPG baru dapat serifikasi,” terang kader Partai Gerindra Batola.
Sementara ini, jelas dia, guru kelompok bermain di seluruh Indonesia tidak biss mrngikuti PPG.
Permasalahan berikutnya, ungkap Arfah, guru kelompok bermain tidak bisa mengikuti tes sebagai tenaga honor daerah (honda).
“Kesenjangan ini lah mereka menghadap kesini karena ada surat dari Ketua HIMAPAUDI Pusat agar minta perjuangkan dengan Ketua DPRD provinsi maupun kabupaten serta bupati, walikota hingga gubernur,” tandasnya.
Sementara, Ketua HIMAPAUDI Batola, Faujiah mengatakan, tujuan pihaknya datang ke DPRD Batola minta diperjuangkan kesetaraan antara non formal dan formal karena pendidik kelompok bermain sebagian non formal.
“Disini kami minta disetarakan, jadi tidak ada perbedaan antara tenaga pendidik TK dan pendidik KB. Jadi semua sama kenapa TK bisa kami KB tidak bisa. Itu lah yang kami perjuangkan pada hari ini, sehingga besar harapan kami bisa diperjuangkan,” tegasnya.(red)















