BANJARMASIN,Teladankalimantan.com-Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin disampaikan Sekretaris Daerah Muhammad Syarifuddin menegaskan, proses penentuan awal Ramadhan bukan hanya agenda seremonial, tetapi bentuk pelayanan publik di bidang keagamaan yang berimplikasi langsung pada ketenteraman umat.
Melalui fasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) bersama tim rukyat, sebut dia, pemerintah memastikan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan secara profesional dengan memadukan pendekatan hisab (astronomis) dan rukyat (observasi langsung).
“Langkah ini memberikan rasa kepastian hukum dan sosial bagi masyarakat dalam mempersiapkan ibadah, aktivitas ekonomi serta agenda sosial keagamaan menjelang Ramadhan,” ujarnya, selepas Pelaksanaan hisab rukyat awal bulan Ramadhan 1447 Hijriah di RS Amanah Medical Center, Selasa (17/02/2026).
Menurut dia, kegiatan tersebut mencerminkan kedewasaan umat Islam dalam memadukan pendekatan ilmiah dengan tradisi keagamaan, sehingga tercipta kesepahaman bersama dalam memulai ibadah Ramadhan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalsel, khususnya dalam menghadirkan kepastian waktu dimulainya ibadah puasa secara tertib, ilmiah dan sesuai syariat.
Gubernur H Muhidin mengajak masyarakat menyambut Ramadhan 1447 H dengan penuh kegembiraan, keikhlasan, dan semangat meningkatkan kualitas ibadah.
Ramadhan, jelas dia, adalah momentum strategis untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan empati sosial dan memperluas kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut diharapkan berdampak pada penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat Kalimantan Selatan.
“Ramadhan mengajarkan kesetaraan, empati dan kepedulian. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai bulan berbagi dan memperbanyak amal kebaikan,” pesannya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepastian penetapan awal Ramadhan, dia berharap, pelaksanaan ibadah puasa tahun ini berlangsung khusyuk, tertib, serta membawa keberkahan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Kalsel.
Pelaksanaan Hisab Rukyat Awal Bulan Ramadhan tahun 1447 Hijriah tersebut sebagai langkah sinergi kenegaraan untuk pemantauan di seluruh wilayah Indonesia dan hasilnya kemudian diumumkan oleh Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar.(red/Kalsel/Fuz)



















