KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga, mengingatkan seluruh kontraktor pemenang tender proyek fisik milik Pemkab Katingan agar mempercepat pelaksanaan pekerjaan. Pasalnya, tahun anggaran 2025 tinggal tersisa kurang lebih dua bulan.
Ia khawatir ada pekerjaan yang tak tuntas sesuai kontrak, sehingga berdampak langsung pada kerugian daerah, termasuk tertundanya manfaat pembangunan bagi masyarakat. “Contohnya proyek peningkatan ruas jalan yang bersumber dari APBD. Ini harusnya selesai tepat waktu,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut, Minggu (2/11).
Gimmak juga mendorong setiap Pengguna Anggaran di OPD untuk menekan konsultan pengawas maupun pengawas internal agar aktif turun langsung memantau lapangan setiap hari. “Pengawas itu bagian terpenting mempercepat dan menjaga kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Jika progres dinilai lambat, OPD berhak menegur kontraktor. Bahkan jika sampai jatuh tempo masih belum selesai 100 persen, pembayaran hanya bisa dilakukan sesuai progres pekerjaan. Kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek juga terancam sanksi larangan ikut lelang selama dua tahun berturut-turut. (red)














