Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Diduga Tilep DD Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades Sei Kayu Diamankan
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Tengah » Kapuas

Diduga Tilep DD Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades Sei Kayu Diamankan

Kamis 2 November 2023
Share
pelaku saat diamankan polisi. (foto:istimewa)

KUALA KAPUAS, teladankalimantan.com–Tidak bisa mempertanggungjawabkan Ratusan juta Rupiah Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2019 yang di duga telah di tilap untuk kepentingan pribadi, mantan Kepala Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat, Markarius Ramba M Mahin warga RT.03 Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, diamankan Polisi  Senin 30/10/2023.

Pria berusia 51 tahun itu menambah catatan Kepala Desa atau mantan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kapuas yang tersandung hukum karena dugaan tindak pidana korupsi atas DD atau ADD.

Realese yang diterima media ini menerangkan bahwa terduga diamankan setelah giat Unit Iidik III/Tipidkor Satreskrim Polres Kapuas telah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan Penahanan karena disamgkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Sei Kayu Tahun Anggaran 2019.

Mantan Kades Sei Kayu itu disangkakan telah melakukan tindak korupsi dengan cara mengelola sendiri dengan tidak melibatkan aparat desa, bahkan Kas Desa seluruhnya dikuasai dan dikelola sendiri olehnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang pada akhirnya tidak bisa ia pertanggungjawabkan sebesar sekitar Rp. 385 jt.

Parahnya lagi, dalam pelaksanaan kegiatanya tersebut justru tidak sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang tertuang dalam APBDes, selain itu dirinya juga merekayasa pertanggungjawaban penggunaan dana, berdasarkan pengakuannya dana tersebut telah dipergunakannya untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan perihal penangkapan sekaligus penahanan kepada mantan Kades Sei Kayu tersebut. “Guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap pelaku di sel tahanan Mapolres Kapuas. “Terang Iyudi.

Masih di terangkan oleh Kasat Reskrim itu, akiibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang dirubah Nomor No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi. (nas)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Modus Belanja di Warung, Dua Unit Ponsel Milik Warga Raib
Berita selanjutnya Pemkab Seruyan Gelar Sosialisasi Penetapan & Penegasan Batas Desa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Gasak Ratusan Besi Proyek, Tiga Pelaku Curat Dibekuk Polsek Kapuas Murung

Rabu 21 Januari 2026
Kapuas

Kapuas Raih Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Kalteng

Kamis 27 November 2025
Kapuas

Usis I Sangkai Resmi Dilantik Jadi Pj. Sekda Kabupaten Kapuas

Jumat 16 Mei 2025
Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 71 Pejabat, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

Rabu 12 November 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password