MARABAHAN,Teladankalimantan.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Tahun 2026 dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Batola, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/04/2026).
Wakil Ketua II DPRD Batola H Bahriannoor mengatakan, pada Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan DPMD Batola membicarakan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Batola Tahun 2026.
“Pemilihan Pilkades serentak di Tahun 2026 tersebut adalah, sebanyak 25 desa, ada 12 PAW dan ada tujuh desa melakukan pemilihan ecara E-Voting,” ujar H Bahriannoor, selepas melaksanakan Rapat Kerja Gabungan Komisi.
Menurut kader Partai Nasdem DPD Batola, karena itu sudah bersifat finalisasi, maka pihaknya sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewenangan untuk menyampaikan saran-saran dan pendapat.
“Walaupun itu sudah final, namun kami berharap bisa dirubah. Apabila tidak bisa dirubah, maka kami selaku anggota DPRD sudah memberikan kewajiban kami untuk memberikan masukan-masukan di dalam tahapan-tahapan mekanisme Pilkades serentak di Kabupaten Batola,” ucapnya.
Ditambahkan anggota Komisi I DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum, sebagai anggota DPRD Batola ikut mengawasi pelaksanaan Pilkades serentak maupun PAW yang rencananya akan dilaksanakan ada tanggal 07 Juni 2026 tersebut.
“Harapan kami pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan tertib, lancar, aman dan mendapatkan pimpinan desa yang betul-betul dicintai masyarakat dan mempunyai kemampuan seperti kita harapkan,” tegas kader DPD PAN Batola.
Sementara, Kepala DPMD Batola Muhammad Mujiburrahman mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi tersebut banyak dilakukan diskusi dengan para anggota DPRD Batola.
Ke depannya, jelas dia, ada beberapa aturan-aturan yang akan pihaknya komunikasikan kembali, disempurnakan lagi untuk perbaikan pemilihan kepala desa berikutnya.
“Yang jelas kami dari DPMD Batola, sesuai arahan dari pa bupati, pa wakil bupati dan pa sekda. Kami dari DPMD Batola selalu bekerjasama dengan DPRD Batola untuk kebaikan Kabupaten Batola ke depan, khususnya dalam pemilihan kepala desa,” terangnya.
Kemudian, papar dia, mekanisme dalam pemilihan kepala desa serentak Tahun 2026 ada dua yakni, pencoblosan dan E-Voting.(red)















