Teladankalimantan.com – Mendekati Pemilu Serentak 2024, banyak lembaga yang merilis hasil surveinya. Mulai dari calon presiden, calon wakil presiden, partai politik, hingga calon kepala daerah.
Namun banyaknya lembaga survei itu menyisakan tanda tanya publik. Seberapa kredibel survei yang dilakukan? Bagaimana penerapan kaidah-kaidah ilmiah yang digunakan?
Sehingga tak bisa dihindari pula, kemudian muncul anggapan banyak lembaga survei abal-abal yang dibuat hanya dengan tujuan tertentu.
Melansir Kompas, Anggota Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hamdi Muluk menilai, kemunculan lembaga-lembaga survei ini merupakan problem klasik yang selalu tampak menjelang pemilu. Dan kembali tampak terulang mendekati Pemilu Serentak 2024.
“Saat ini, pertumbuhannya masih masif. Baru-baru ini saya menemukan sekitar 42 lembaga abal-abal dan ini masih menjadi masalah,” tutur Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia ini, Kamis (23/3/2023).
Tak jarang, sejumlah hasil survei misalnya terkait calon presiden-wakil presiden oleh sejumlah lembaga, sangat signifikan bedanya dengan hasil survei yang dirilis oleh lembaga-lembaga kredibel.
Menurutnya, praktik ini sah-sah saja. Sejumlah lembaga survei kredibel membuat survei. Namun, problem yang kerap muncul, ada sejumlah lembaga yang justru dipesan untuk memanipulasi elektabilitas peserta pemilu tertentu. Yang paling menonjol, memanipulasi elektabilitas figur yang berintensi maju di pemillihan presiden (pilpres).
Tujuannya, bisa untuk melahirkan opini bahwa figur itu banyak pendukungnya sehingga bisa diperhitungkan partai politik (parpol) atau justru melapangkan jalan bagi figur itu memperoleh tiket pencalonan dari parpol. Bisa juga untuk tujuan meyakinkan masyarakat, utamanya mereka yang belum menentukan pilihan, bahwa figur tersebut layak memimpin karena pendukungnya banyak.
Lantas bagaimana membedakan antara lembaga survei yang kredibel dengan yang abal-abal?
Menurut Hamdi, lembaga survei bisa dinilai kredibel jika berani mengungkapkan metodologi surveinya terang-terangan ke publik sebelum merilis hasil surveinya. Dari sana kemudian bisa diukur apakah hasil surveinya benar-benar mencerminkan suara publik atau hasil manipulasi.
”Pertama, lihat metode survei yang digunakan. Kemudian, analisisnya benar atau tidak. Kuisionernya benar atau tidak, reputasi peneliti baik atau tidak, serta kemampuan peneliti mempertanggungjawabkan hasil survei jika terdapat ketidakcocokan,” tuturnya menambahkan.
Hal lain yang bisa dilihat, menurut Ketua Departemen Politik dan Perubahan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, kredibilitas dari penyelenggara survei tersebut. Ini bisa dilihat dari rekam jejak lembaga survei dan hasil-hasilnya sebelumnya. CSIS, untuk diketahui, termasuk salah satu anggota Persepi.
”Kemudian metodologi yang digunakan harus mempertimbangkan standar dan prosedur akademik yang ketat. Dalam pemilu, karena terdapat prinsip one man one vote, survei harus dilakukan secara probabilitas,” ujarnya.
Survei yang baik perlu mewakili proporsi antara jumlah penduduk setiap provinsi dan jumlah sampel. Juga dalam metodologi, survei harus representatif sesuai dengan data populasi, seperti jender, agama, dan penduduk yang tinggal di kota dan desa.
Meski kini lembaga survei abal-abal bertebaran, Arya meyakini kehadiran mereka tak akan menggerus kepercayaan publik, termasuk politisi, terhadap lembaga-lembaga survei yang kredibel. Publik diyakininya sudah paham membedakan lembaga survei yang kredibel dan abal-abal. Publik tak akan mudah terkecoh dengan hasil survei yang abal-abal.
”Publik misalnya sering mengomparasi antara hasil survei yang satu dan yang lain. Jika ada hasil survei yang beda sendiri, publik sudah curiga lembaga survei dan riset surveinya tidak benar,” ujarnya. (Red)














