Teladankalimantan.com–KERAJAAN Mataram kuno layaknya sistem pemerintahan negara di Indonesia saat ini, yang juga melakukan mutasi. Mutasi jabatan itu melibatkan para pejabat baru di tingkat pusat istana kerajaan dan daerah.
Tapi dari sekian jabatan tersebut ada beberapa pejabat istana yang masih menjabat kembali setelah raja berganti.
Memang Raja-raja Mataram sejak abad XVII M raja- raja Mataram Kuno juga berhak mengadakan pergeseran daerah lungguh para pangeran, pejabat tinggi kerajaan dan para penguasa daerah. Selain pergeseran dalam penetapan daerah lungguh, dapat dicatat pula adanya pergeseran jabatan dan penggantian pejabat atau mutasi-mutasi jabatan.
Setiap raja baru di Kerajaan Mataram kuno, konon boleh mengangkat pejabat-pejabat baru di tingkat pusat, dan hampir tidak ada pejabat dari masa pemerintahan sebelumnya yang dipertahankan.
Pengecualian hanya terdapat pada diri Pu Agra, yang dalam masa pemerintahan Rakai Pikatan, di dalam prasasti Tulang Air tahun 850 M, menjabat sebagai pangkur.
Ia menjadi sosok pertama yang masih menjabat di periode raja berikutnya.Sebagaimana dikutip dari “Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno”, Pu Agra di masa pemerintahan Rakai Kayuwangi muncul sebagai rakryan mapatih i halu.
Selanjutnya, Pu Manu menjadi kedua yang di dalam prasasti Tulang Air menjabat pamgat dalinan di dalam masa pemerintahan Rakai Kayuwangi dijumpai sebagai pamgat wadihati.
Pu Rañjan yang di dalam masa pemerintahan Rakai Kayuwangi menjabat tawan, sedangkan di dalam masa pemerintahan Rakai Watukura muncul sebagai pangkur. Berikutnya Pu Cakra yang di dalam masa pemerintahan Rakai Watukura menjabat samgat manghuri, di dalam masa pemerintahan Rakai Layang Dyah Tlodhong muncul sebagai pamgat tiruan.
Pu Kětuwijaya yang di dalam masa pemerintahan Sri Dakşottama Bahubajra Pratipakşakşaya menjabat rakryan mapatih i halu, kemudian menduduki jabatan rakryan mapatih i hino, dalam masa pemerintahan Rakai Layang, dan Pu Sindok yang dalam masa pemerintahan Rakai Layang menduduki jabatan rakryan mapatih i halu kemudian menjabat rakryan mapatih i hino dalam masa pemerintahan Rakai Sumba Dyah Wawa.
Perbedaan mencolok ada ketika Mataram kuno berpindah ke Jawa Timur semasa Mpu Sindok. Saat itu Mpu Sindok nama-nama pejabat-pejabat tingkat pusat dari pemerintahan sebelumnya Rakai Sumba Dyah Wawa dipertahankan. Hal ini dapat diketahui dari prasasti – prasasti yang ditulis, mungkin juga dipertahankannya pejabat itu karena masa menjabat Dyah Wawa cukup singkat. (red/ist)














