KUALA KAPUAS, teladankalimantan.com – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan pada Rabu 31/7/2024, Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas dengan menggandeng DP3PPKB Kabupaten Kapuas gelar workshop Pemutahiran Pendataan KeluargaKeluarga Tahun 2024 tingkat Kecamatan Bataguh.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Bataguh Suryadin, SH, Nara Sumber dari DP3PPKB Kapuas Muji Astuti, Pj. Lurah Kupang, Para Kader PK 24, PKB Kecamatan Bataguh dan sejumlah Kepala Desa.
Camat Bataguh Suryadin.berharap dengan adanya Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 yang mana ada 3 Desa yang masuk dalam Lokus ECDI diharapkan baik itu Kepala Desa dan Pihak Aparat Desa bersama-sama aktif dalam proses pengawasan PPK-24 sehingga tujuan dari Workshop ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader mengenai Pemuktahiran data keluarga, proses Updating master wilayah,pemetaan lokus serta penggunaan aplikasi Pemuktahiran PK-24.
Sementara itu, Narasumber dari DP3APPKB Kab.Kapuas, Muji Astutik, SP, memberikan pemahaman mendalam tentang teknik dan metode terbaru dalam Pemuktahiran Pendataan Keluarga serta pemanfaaatan teknologi untuk memastikan akurasi data. Para Kader maupun Kepala Desa berpartisipasi aktif dalam diskusi dan berbagi pengalaman praktis dalam mengatasi tantangan dalam pendataan keluarga.
“Keaktifan para Kepala Desa dan Aparatur Perangkat Desa lainnya sangat diperlukan demi terlaksananya pendataan keluarga dengan hasil yang akurat. Tanpa peran aktif Kepala Desa dan jajarannya maka pendataan keluarga ini tidak mungkin bisa kita lakukan dengan baik. “Kata Muji Astuti. (*Nas)














