KUALA KAPUAS– Sebanyak 33 Kepala Desa dan 6 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi dilantik oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026). Mereka berasal dari 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dodo, SP, Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, para staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan para camat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa. Langkah ini penting guna memastikan pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Adapun kepala desa yang dilantik tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kapuas Hilir (1), Kapuas Kuala (6), Kapuas Barat (1), Kapuas Murung (2), Basarang (2), Mantangai (6), Kapuas Tengah (2), Tamban Catur (4), Pasak Talawang (3), Dadahup (1) dan Bataguh (5). Sedangkan anggota BPD berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bangun Jaya, Pulau Mambulau dan Menteng Karya.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno mengingatkan bahwa jabatan kepala desa dan anggota BPD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, transparan serta profesional melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan sistem manajemen desa.
Selain itu, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, komunikasi yang harmonis akan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang solid serta mampu memaksimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Gunakan anggaran desa sebaik-baiknya dan prioritaskan untuk kemajuan desa. Jaga kerukunan serta keharmonisan agar sinergitas dapat terwujud,” pesannya.
Ia pun berharap seluruh unsur pemerintahan desa dapat arif dan bijaksana dalam mengelola potensi yang dimiliki demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kapuas. (Nas/hr)










