BANJARMASIN, teladankalimantan.com-Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan, Aen Jueni dan Sekretaris Disperdagin, Noorsyahdi melakukan Penapakan simbolis Cap Tanda Tera (CTT) Alat Ukur Tahun 2024, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota, Rabu (31/01/2024).
“Kami harap, bapak, Ibu bisa memulai aktivitas berusaha dan aktivitas lainnya dengan menggunakan ukuran timbangan yang standar apalagi dalam bertransaksi jual beli nantinya,” ujar Ibnu Sina disela-sela arahan.
Dengan pengukuran, penakaran tersebut, dia berharap, dapat memberi dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin, di samping sekaligus sebagai upaya memenuhi hak atau kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari uji berkala atau tera ulang rutin dilakukan setiap tahunnya terhadap alat ukur timbangan aset para pedagang, pemilik usaha, termasuk retail dan pemilik alat ukur.
Terlebih kota Banjarmasin sudah beberapa kali dinobatkan sebagai Kota Tertib Ukur termasuk penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Dalam kesempatan itu, juga dikenalkan aplikasi Sistem Pelayanan Tera atau Tera Ulang Elektronik atau SITERA sebagai langkah untuk memudahkan para pedagang, pelaku usaha serta pemilik alat ukur di kota Banjarmasin melakukan verifikasi alat ukur standar secara cepat, efektif dan praktis.(red/ist).















