KASONGAN – Waket II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang memberikan penjelasan mengenai akan dibayarnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Apresiasi ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (14/7), di ruang loby DPRD setempat.
Kendati akan dibayar di bulan Agustus 2025 nanti, namun kejelasan ini menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sangatlah penting untuk memberikan kepastian bagi abdi negara di jajaran Pemkab Katingan, baik kepada tenaga pendidikan (guru), tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga umum yang bekerja di puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan.
Pernyataan ini muncul setelah adanya pertanyaan dari salah seorang anggota DPRD setempat, yang menerima banyak pertanyaan dari ASN terkait penundaan pembayaran TPP dimaksud. “Kejelasan mengenai pembayaran TPP ini juga diharapkan dapat menghindari anggapan bahwa, anggaran untuk TPP tidak ada. Sehingga, pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Dengan dibayarnya TPP nantinya, dirinya meminta kepada semua ASN agar lebih meningkatkan motivasi dan kinerjanya. Karena, TPP ini merupakan tunjangan yang diberikan kepada ASN di lingkungan Pemkab setempat, sebagai tambahan dari gaji pokok, guna meningkatkan kesejahteraan, motivasi dan kinerja mereka.
Sedangkan besaran TPP menurutnya antara Pemerintah Daerah (Pemda) yang satu dengan Pemda lainnya tidak sama, tapi berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing Pemda. Selain itu, besarannya pun dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah. Sementara pemberiannya diatur dalam peraturan kepala daerah dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP). “Bahkan, TPP juga bisa dipotong, jika pegawai yang bersangkutan tidak memenuhi absensi atau melakukan pelanggaran,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (red)














