Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Waket I DPRD Wiwin Susanto Apresiasi Langkah Pemkab Akan Membayar TPP Kepada ASN
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Tengah » Katingan

Waket I DPRD Wiwin Susanto Apresiasi Langkah Pemkab Akan Membayar TPP Kepada ASN

Selasa 15 Juli 2025
Share
Wiwin Susanto. (ist)

KASONGAN – Waket II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang memberikan penjelasan mengenai akan dibayarnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Apresiasi ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (14/7), di ruang loby DPRD setempat.

Kendati akan dibayar di bulan Agustus 2025 nanti, namun kejelasan ini menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sangatlah penting untuk memberikan kepastian bagi abdi negara di jajaran Pemkab Katingan, baik kepada tenaga pendidikan (guru), tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga umum yang bekerja di puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pertanyaan dari salah seorang anggota DPRD setempat, yang menerima banyak pertanyaan dari ASN terkait penundaan pembayaran TPP dimaksud. “Kejelasan mengenai pembayaran TPP ini juga diharapkan dapat menghindari anggapan bahwa, anggaran untuk TPP tidak ada. Sehingga, pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Dengan dibayarnya TPP nantinya, dirinya meminta kepada semua ASN agar lebih meningkatkan motivasi dan kinerjanya. Karena, TPP ini merupakan tunjangan yang diberikan kepada ASN di lingkungan Pemkab setempat, sebagai tambahan dari gaji pokok, guna meningkatkan kesejahteraan, motivasi dan kinerja mereka.

Sedangkan besaran TPP menurutnya antara Pemerintah Daerah (Pemda) yang satu dengan Pemda lainnya tidak sama, tapi berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing Pemda. Selain itu, besarannya pun dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah. Sementara pemberiannya diatur dalam peraturan kepala daerah dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP). “Bahkan, TPP juga bisa dipotong, jika pegawai yang bersangkutan tidak memenuhi absensi atau melakukan pelanggaran,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (red)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Legislator Berharap Momen Pergantian Sekda Pacu Kinerja ASN di Katingan
Berita selanjutnya Pasar Murah Upaya Pemerintah Tekan Inflasi di Kalsel
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pelajar Kapuas Ditantang Buat Film Budaya
Kapuas

Berita Menarik Lainnya

Katingan

Penertiban Pedagang Jadi Momentum Kolaborasi OPD, DPRD Apresiasi Satpol PP

Sabtu 4 Oktober 2025
KatinganLegislatif

M Qadari Tinjau Lokasi, Waket II DPRD Katingan Sambut Positif Rencana Pembangunan SUG

Jumat 1 Agustus 2025
KatinganLegislatif

Belajar dari Musibah, Nanang Suriansyah: “Setiap Desa Harus Miliki Damkar Portable”

Minggu 17 Agustus 2025
Katingan

Hanafi Dorong DPUPR Katingan Tanggap Atasi Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin 27 Oktober 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password