KASONGAN, teladankalimantan.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, mendorong agar dibentuk pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa dan kelurahan. Harapan ini disampaikannya menyusul informasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Katingan bahwa sebanyak 161 KMP di daerah tersebut kini tengah dalam proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
“Pendamping ini penting agar operasional KMP bisa berjalan sesuai harapan dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan,” kata Nanang kepada awak media, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, keberadaan pendamping tidak hanya berfungsi sebagai pembina, tetapi juga sebagai pelatih yang memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pengelola KMP. Tujuannya, agar KMP mampu mencapai sasaran peningkatan ekonomi kerakyatan secara maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-pihak dalam pengelolaan KMP, khususnya antara pengurus koperasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), DKUMKMP, serta DPRD. Hal ini, kata Nanang, bertujuan memastikan pengawasan dan regulasi berjalan dengan baik.
“Dengan adanya pendamping, potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam sistem simpan pinjam, bisa diminimalisasi. Koperasi bisa kembali pada jati dirinya sebagai organisasi ekonomi rakyat,” ungkap legislator dari Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Nanang meminta agar proses rekrutmen pendamping dilakukan secara selektif. Menurutnya, pendamping KMP harus memiliki kompetensi tidak hanya dalam administrasi dan manajemen koperasi, tetapi juga mampu menjadi pengawas yang efektif.
“Jika prosesnya dilakukan dengan baik, maka KMP bisa menjadi wadah yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah,” tandas wakil rakyat dari Dapil Katingan III, yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. (red)














