Teladankalimantan.com – Seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Malang harus dirujuk ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan pada luka di bagian wajah sebelah kiri. Hal itu terjadi setelah bocah berusia 10 tahun berinisial R tersebut duel dengan sesama temannya di sekolah yang sama di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Jawa Timur.
R mengalami luka akibat sayatan cutter oleh terduga pelaku yang juga temannya berinisial RT.
Kepala MI, Muflichatul Mukaromah membenarkan kejadian pertengkaran antara kedua siswanya tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung pada Selasa siang (31/10/2023) kemarin sepulang sekolah, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kondisi itu di luar madrasah. Jadi kita sudah tidak tahu dan sudah jam pulang, kita itu di (dalam) madrasah,” ucap Mukaromah, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Rabu sore (1/11/2023) dilansir Okezone.
Dirinya menjelaskan, peristiwa itu di luar pemantauan pihak madrasah. Apalagi peristiwanya di luar area sekolah dan terjadi setelah pulang sekolah dan lingkungan sekolah dalam kondisi sepi.
“Itu tinggal tiga orang (di dalam sekolah), sudah tidak di kendali kita, sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita, karena sudah di luar lembaga, dan jamnya juga sudah jam pulang. Jadi kita enggak tau apa-apa,” jelasnya.
Mukaromah menambahkan, kedua siswa yang terlibat perkelahian ini merupakan siswa kelas IV dan kelas V. Korban R merupakan siswa kelas IV, sedangkan terduga pelaku berinisial H merupakan siswa kelas V di MI berinisial RT tersebut.
“Keduanya sekolah di sini, dua anak satunya kelas IV satunya kelas V. Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak, tidak ada pengeroyokan sama sekali. Tidak ada hal-hal pengeroyokan,” terangnya.
Pihaknya pun sempat mengecek ke lokasi di luar sekolah lokasi perkelahian, dari hal tersebut dipastikan perkelahian hanya terjadi antara kedua anak ini. Bahkan usai adanya bocah yang terluka, pihaknya mengklaim telah mengunjungi korban dan menanggung biaya pengobatan R yang mengalami luka di wajah bagian kirinya selama dirawat di RS UMM.
“Ketika ada laporan seperti itu, kita datang, sudah nggak ada kejadian apapun. Terus saya langsung mengunjungi anaknya (korban) yang saya tahu. Jadi, enggak tahu apapun lah. Kemudian kita juga sudah ke rumah sakit untuk menanggung biayanya,” pungkasnya.
Dugaan perkelahian terjadi antarsiswa MI di Kabupaten Malang, pada Selasa siang (31/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua siswa ini yakni R dan H, perkelahian itu awalnya terjadi di lingkungan sekolah dan sempat dipisahkan oleh pihak sekolah.
Namun aksi penganiayaan diduga terjadi dengan sayatan cutter ke muka R. R pun yang menerima luka sayatan terluka cukup parah di pipi sebelah kiri, hingga darahnya memenuhi seragam sekolahnya. Korban kemudian dievakuasi ke bidan desa dan dirujuk ke RS UMM, Malang.
Pihak kepolisian melalui Polsek Dau sendiri telah memintai keterangan orang tua korban berinisial CP (31). Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari pihak sekolah dan orang tua terduga pelaku, yang berdomisili di Jawa Tengah. (Red)














