MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa sidang III Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD setempat, Selasa (24/06/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono dan Waket DPRD Batola, Harmuni itu dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, camat dan tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati (Wabup) Batola, Herman Susilo mengucapkan, rasa syukur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola menyampaikan perubahan anggaran ke DPRD Batola KUPA dan PPAS Tahun 2025.
“Mudah-mudahan perubahan anggaran tersebut sama-sama kita setujui dan kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan Kabupaten Batola bisa berjalan dengan baik dan Insya Allah bulan Agustus bisa kita jalankan ,” ujarnya selepas rapat paripurna.
Sementara, Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono juga mengucapkan rasa syukur telah melaksanakan rapat peripurna KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2025.
“Mudah-mudahan berjalan lancar dan selanjutnya segera dibahas, cepat diparipurnakan, sehingga dapat melaksanakan kegiatan dengan lancar,” harap kader Partai Golkar Batola.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, H Zulkipli Yadi Noor menambahkan, KUPA dan PPAS disampaikan ke DPRD Batola sekitar Rp1,8 triliun.
“Kita memanfaatkan SILPA Tahun 2024 dalam rangka proses pembangunan di Batola,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, supaya program-program dituangkan dan dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Batola bisa segera dilaksanakan.
“Maka hari ini kita sampaikan rancangan itu. Dengan adanya SILPA Tahun 2024 APBD Perubahan 2025 terjadi kenaikan,” demikian tegas H Zulkipli Yadi Noor.(red)














