BANJARMASIN,Teladankalimantan.com –Seorang perwakilan dari Aksi Kamisan Kalsel, Florentino Mario menggelar unjuk rasa tunggal menuntut pemerintah segera mensahkan Rencana Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, di Bundaran Kayutangi, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kamis (18/09/2025) sore.
Pada aksi tunggal bertajuk Aksi Kamisan itu, Florentino Mario menenteng sebuah poster berisikan agar pengesahan RUU Masyarakat Adat sudah 15 tahun mandek di DPR-RI segera disahkan.
Ketika ditemui, Florentino Mario mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan solidaritas untuk masyarakat adat se-Indonesia digelar setiap tanggal 18 di berbagai daerah.
“Secara pribadi saya ikut mengkampanyekan dari Banjarmasin, sekaligus mengajak siapa saja peduli terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Menurutnya, banyak konflik agraria dan sengketa lahan terjadi di kawasan yang didiami masyarakat adat.
“Seringkali konflik terjadi karena perusahaan masuk dan mengklaim lahan mereka dengan perijinan sah, sedangkan masyarakat adat setempat mewarisi tanah mereka berdasarkan tradisi turun-temurun. Karena itu, RUU Masyarakat Adat ini penting sebagai perlindungan dan pengakuan negara terhadap hak-hak Masyarakat Adat, juga meminimalisir konflik ke depan,” tegas Mario.
Di Kalsel sendiri isu ini turut disuarakan seiring penolakan Konservasi berbasis Taman Nasional di kawasan Meratus.
Kemudian disusul Demonstrasi di halaman kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (15/08/2025), melibatkan masyarakat adat Kalsel.
Diketahui Aksi Kamisan tersebut juga digelar di Banjarbaru pada hari yang sama dengan mengangkat isu dugaan pelanggaran HAM.(red)














