BANJARMASIN,teladankalimantan.com -Unit Buru Sergap Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur (Buser Polsek Bantim) mengamankan dugaan pencurian sepeda motor dilakukan pelaku Selamat berdasarkan laporan korban Sumiati (46) seorang pedagang ayam warga Jalan Keramat Raya, Gang Keramat IV, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (3/3/2024).
Setelah menindak lanjuti laporan tersebut, petugas dibawah kendali Kanit Reskrim, Ipda Partogo Hutahaean langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Selamat.
“Sementara ini dari penyelidikan kita ada dua pelaku terlibat dalam dugaan aksi pencurian,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, Rabu (6/3/2024).
Dikatakan Partogi, untuk sementara ini hanya satu pelaku telah diamankan yaitu Selamat Riyadi (47) warga Jalan Veteran Gang Daha 7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Sementara satunya lagi Doni alias Doni Cina masih DPO,” katanya
Untuk pelaku Selamat Riyadi, terang dia, diamankan Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
“Dari Selamat Riyadi kita juga mengamankan sepeda motor korban dan dari pengakuannya, jika melakukan aksi bersama dengan temannya (Doni),” katanya.
Dijelaskannya, kedua pelaku mempunyai peran masing masing, dimana tugas Selamat untuk mengawasi keadaan di sekitar, sedangkan Doni adalah orang yang mengambil sepeda motor tersebut dari depan rumah korban.
“Pelaku beserta barang bukti kini telah berada di Polsek Banjarmasin Timur guna diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam hal ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor.
“Selalu kunci stang motor dengan kunci ganda dan parkirkan motor di tempat yang aman,” kata Kapolsek.(rzk)














