Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Ungkap Kasus Korupsi dan Amankan Rp10 Milyar, Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 28 Tersangka
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Ungkap Kasus Korupsi dan Amankan Rp10 Milyar, Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 28 Tersangka

Rabu 8 Januari 2025
Share

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

Pasalnya Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus berhasil mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Hal tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat menggelar konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat, Rabu (8/1/2025).

Kabidhumas mengungkapkan bahwa ketiga kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Ditreskrimsus telah P21.

Hal senada diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Rimsyahtono bahwa ketiga kasus tersebut melibatkan 28 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp. 10,219 miliar.

Adapun kasus tersebut, yaitu kasus pertama terkait tindak pidana korupsi pada pekerjaan atas pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sosialisasi program di kantor Dinas Pendidikan Prov. Kalteng yang terjadi pada tahun 2014 dengan total kerugian negara mencapai Rp. 5,398 miliar dengan barang bukti dua unit R4 serta melibatkan 21 tersangka yaitu, B, H, S, S, RK, M, Y, AQ, LC, AK, AL, RR, S, EL, R, YB, E, K, S, dan SAY serta DL.

Kemudian pada kasus kedua, ialah terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pembuatan kontainer di lapak PKL Jl. Yos Sudarso ujung pada tahun 2017, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya yang melibatkan 4 tersangka SF, HA, YB dan SA dengan total kerugian negara mencapai Rp.1,286 miliar.

“Selanjutnya untuk kasus ketiga, terkait kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan jasa konsultasi perencanaan pengembangan expo di lokasi Ex THR Sampit pada tahun 2018 hingga 2019 dengan total kerugian negara mencapai Rp. 3,535 miliar dengan jumlah tersangka empat orang, tiga diantaranya yaitu FZ, HZ, MRZ saat ini sudah ditetapkan P21 tahap II ke JPU dan satu tersangka berinisial LMN berstatus DPO,” beber Dirreskrimsus.

Rimsyahtomo menegaskan bahwa untuk para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999, sebagaimana telah diubah UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar.

Diakhir kesempatan, Kabidhumas Kombes Erlan menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan tindak pidana Ekstra Ordinary yang memerlukan penanganan luar biasa.

Pada intinya, tim penyidik masih aktif melakukan penyidikan dengan peluang penambahan tersangka dan bukti. Ini menunjukan komitmen Polda Kalteng dalam mengungkap dan menindak tegas kasus korupsi serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus kebocoran anggaran yang dapat menyengsarakan masyarakat.

“Disamping itu, kami juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi terkait Tindak Pidana Korupsi agar segera disampaikan kepada pihak yang berwajib mengingat Tindak Pidana Korupsi ini juga menjadi salah satu atensi dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Ardianto : Dewan Barut Dukung SE Bupati Barito Utara tentang Larangan Penyalahgunaan Narkotika
Berita selanjutnya Sekdaprov Kalsel Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-65 Kabupaten Batola
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Headline

H Muhidin dan H Bahrul Ilmi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Dahrul Ihsan

Sabtu 28 September 2024
HeadlineNasional

Kalimantan Bakal Ada Bandara Baru

Kamis 8 Juni 2023
EntertainmentHeadline

Film Oppenheimer, Kisah Penemuan Bom Atom

Senin 7 Agustus 2023
Peristiwa

Ledakan Petasan Rusak 13 Rumah dan 1 Orang Terluka

Kamis 20 April 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password